PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Di bawah kepemimpinan Prof Zudan Arif Fakrulloh sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan, Pemprov Sulsel terus menunjukkan pencapaian yang mengesankan.
Kali ini, Pemprov Sulsel menerima predikat tertinggi dalam keterbukaan informasi publik, yakni "Informatif," dari Komisi Informasi Pusat (KIP).
Prestasi ini merupakan bukti nyata komitmen Sulsel dalam menghadirkan pelayanan publik yang transparan dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.
Surat undangan resmi dari KIP, dengan nomor 1109/KIP/XII/2024, mengukuhkan pencapaian ini. Penghargaan tersebut akan diserahkan kepada Prof Zudan pada 17 Desember 2024 mendatang. Predikat "Informatif" diberikan setelah melalui serangkaian penilaian ketat, termasuk uji publik dan pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ) yang melibatkan berbagai bukti konkret dari Pemprov Sulsel.
Kearifan Lokal Jadi Landasan Kepemimpinan
Dr. Jufri Rahman, Atasan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Pemprov Sulsel, mengaitkan kesuksesan ini dengan gaya kepemimpinan Prof Zudan yang berakar pada kearifan lokal Sulsel.
Nilai-nilai luhur seperti Sipakatau, Sipakalebbi, Sipakainge, serta Siri’ na Pacce menjadi pedoman utama dalam membangun tata kelola pemerintahan yang inklusif.
“Pak Gubernur memimpin dengan hati. Prinsip-prinsip kearifan lokal Sulsel inilah yang mendorong kami untuk terus berinovasi dalam memberikan pelayanan publik terbaik,” ujar Jufri.
Lompatan dari "Menuju Informatif" ke "Informatif"
Plh Kadis Kominfo SP Sulsel, Sultan Rakib, menegaskan, predikat "Informatif" merupakan capaian tertinggi dalam skala keterbukaan informasi publik.
Tahun sebelumnya, Pemprov Sulsel hanya memperoleh predikat "Menuju Informatif." Namun, melalui arahan strategis Prof Zudan, Sekda, serta sinergi lintas sektor, Pemprov Sulsel berhasil meningkatkan kualitas layanannya.
“Ini bukan hanya soal prestasi, tapi juga bukti, komitmen kami terhadap keterbukaan informasi benar-benar diwujudkan,” ujar Sultan.
Teknologi dan Digitalisasi Mendukung Transparansi
Rospita Vici Paulyn, salah satu komisioner Komisi Informasi Pusat, mengapresiasi kemampuan Pemprov Sulsel dalam memanfaatkan digitalisasi untuk memperkuat keterbukaan informasi.
Menurutnya, pengelolaan informasi yang dilakukan melalui website dan aplikasi PPID Digital telah memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses data.
“Pemprov Sulsel sudah mampu memberikan bukti nyata. Update di website sangat baik, dan pelayanan permohonan informasi bisa dilakukan secara online. Semua ini tentu tak lepas dari arahan pimpinan serta kerja keras PPID,” ungkapnya.
Uji Publik : Penentuan Predikat Tertinggi
Pada 12 November 2024, Pemprov Sulsel diundang untuk mengikuti uji publik di Jakarta. Sultan Rakib, selaku Ketua PPID Utama, mempresentasikan implementasi keterbukaan informasi publik di Sulsel di hadapan tim asesor yang terdiri dari aktivis, LSM, hingga jurnalis senior.
“Melalui presentasi itu, kami menunjukkan bagaimana UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik telah diimplementasikan secara optimal,” jelas Sultan.
Pencapaian ini menjadi bukti, Sulsel tidak hanya sekadar memenuhi standar, tetapi juga berupaya menjadi teladan nasional dalam keterbukaan informasi. Penganugerahan predikat "Informatif" yang akan diterima pada 17 Desember 2024 mendatang menjadi momen penting yang mempertegas kiprah Prof Zudan dan Pemprov Sulsel sebagai simbol inovasi, transparansi, dan pelayanan publik berkelas.(Hdr)