Kembangkan Program Usahanya, Koperasi Konsumen Prabu Pinisi Sejahtera Tandatangani Kerjasama Dengan Perum Bulog Sulselbar

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Dalam upaya mengembangkan program usahanya untuk kesejahteraan anggota maupun masyarakat umum di daerah ini, Koperasi Konsumen Prabu Pinisi Sejahtera melakukan kerjasama dengan Perusahaan Umum (Perum) Bulog Kanwil Sulselbar. Penandatanganan perjanjian kerjasama melalui jaringan Rumah Pangan Kita (RPK) itu berlangsung Kamis (12/12/2024) di Kantor Perum Bulog Kanwil Sulselbar Jl. A.P. Pettarani, Kota Makassar.

Naskah perjanjian kerjasama bernomor Perum Bulog : PJ-45/21000/12/2024 tanggal 12 Desember 2024 tentang pengembangan distribusi komoditas melalui jaringan RPK, penyediaan komoditas dan penjualan komoditas ini, ditandatangani langsung oleh Pemimpin Wilayah Perum Bulog Kanwil Sulselbar, Akhmad Kholisun dan Ketua Koperasi Prabu Pinisi Sejahtera Provinsi Sulawesi Selatan, Nurman Nurdin, S.Sos.

Acara penandatangan naskah kerjasama tersebut turut disaksikan Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Prabu Pinisi Indonesia, Darmainus Kongres, SE, MM yang juga selaku Dewan Pembina Koperasi Konsumen Prabu Pinisi Sejahtera. Tampak hadir pula Sekretaris dan Bendahara Koperasi Konsumen Prabu Pinisi Sejahtera, serta Wakil Pemimpin bersama Manager Pemasaran Perum Bulog Kanwil Sulselbar.

Usai acara penandatanganan naskah kerjasama yang berlangsung dalam suasana kekeluargaan, Ketua Umum DPP Prabu Pinisi Indonesia, Darmainus Kongres, SE, MM kepada sejumlah awak media mengemukakan, upaya kerjasama ini ditempuh karena Koperasi Konsumen Prabu Pinisi Sejahtera yang baru terbentuk pada 29 November 2024 ini memiliki program yang sejalan dengan pihak Perum Bulog Kanwil Sulselbar.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Jaring Talenta Berbakat, Pangdam XII/Tpr Buka Piala Kasad Liga Santri PSSI Provinsi Kalbar

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

301 Tenaga P3K di Pinrang Terima SK Pengangkatan

PEDOMANRAKYAT, PINRANG – Sebanyak 301 orang Tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) lingkup Pemerintah Kabupaten Pinrang Tahun...

DPRD Setujui Ranperda PJP APBD Pinrang 2024 Menjadi Perda

PEDOMANRAKYAT, PINRANG - DPRD bersama Pemkab Pinrang akhirnya menyepakati Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 menjadi Perda...

Peringatan HAN, Pelajar Sinjai Torehkan Prestasi

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR, -- Faiqah Dzihni siswi kelas VI SDN 84 Mangarabombang Kecamatan Sinjai Timur menunjukkan kreativitasnya dengan membuat...

Instruksi Presiden, Bulog Akan Serap Jagung Petani di Sinjai

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (TPHP), Polres Sinjai dan Perum Bulog melakukan sosialisasi Harga...