Opsen Pajak Kendaraan Bermotor Berlaku Januari 2025: Apa yang Perlu Anda Ketahui?

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

SWDKLLJ disetorkan ke rekening Jasa Raharja.

Biaya administrasi STNK dan TNKB disetorkan sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) ke Rekening Kas Umum Negara (RKUN).

Simulasi Perhitungan Pajak

1. Mobil Baru (Rp 200 juta):

PKB: Rp 2,200,000 (1,1% dari Rp 200 juta).

Opsen PKB: Rp 1,452,000 (66% dari Rp 2,200,000).

Total: Rp 3,652,000.

2. Sepeda Motor Baru (Rp 25 juta):

PKB: Rp 275,000 (1,1% dari Rp 25 juta).

Opsen PKB: Rp 181,500 (66% dari Rp 275,000).

Total: Rp 456,500.

Konteks Aturan Baru

Aturan opsen pajak bertujuan untuk meningkatkan pendapatan daerah melalui distribusi yang lebih merata. Dengan sistem ini, pemerintah daerah akan memperoleh pendapatan tambahan dari kendaraan bermotor yang terdaftar di wilayah masing-masing.

Kebijakan ini diharapkan dapat memperkuat otonomi keuangan daerah sekaligus memastikan kelancaran pembangunan infrastruktur. Pemilik kendaraan disarankan untuk memahami rincian kewajiban pajak dan mempersiapkan anggaran sesuai aturan baru yang akan berlaku.(*)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Kemendagri Keluarkan Persetujuan TPP Setelah Dapat Pertimbangan Kemenkeu

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

LDNU Pinrang Adakan Rihlah Religi, Perkuat Spirit Keagamaan dan Kebersamaan

PEDOMANRAKYAT, PINRANG - Lembaga Dakwah Nahdlatul Ulama (LDNU) Kabupaten Pinrang, Sabtu (13/12) lalu melaksanakan kegiatan perjalanan/Rihlah Religi di...

Sambut Nataru, Terminal Makassar Terapkan QRIS di Seluruh Peron, Dorong Transformasi Transportasi Publik Nasional

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Terminal Makassar mengambil langkah strategis dalam menyambut lonjakan penumpang libur Natal...

Kolaborasi Komunitas dan Lembaga Zakat Salurkan Bantuan ke SDN 61 Terapung Pangkep

PEDOMANRAKYAT, PANGKEP — Komunitas Anak Pelangi (K-Apel), Rumah Zakat Sulawesi Selatan, dan Pengusaha Nulis Buku Indonesia (Penbis) berkolaborasi...

Kolaborasi Lintas Sektor Antar Disdik Sulsel Raih Education Collaborative Impact Award 2025

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, H. Andi Iqbal Nadjamuddin, SE, mengungkapkan keberhasilan Sulawesi Selatan...