Pergantian Sepihak Kepala Dusun di Desa Sawakung Beba Picu Kontroversi

Bagikan:

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Persoalan ini menunjukkan adanya ketidaksesuaian dalam proses administrasi dan komunikasi antara perangkat desa, camat, dan masyarakat. Warga berharap, pihak berwenang segera memberikan klarifikasi agar situasi ini tidak menimbulkan polemik yang berkepanjangan.

Sementara itu, Muhammad Hazairin, SH, seorang pemerhati politik dan pemerintahan, menyoroti kisruh pergantian Kepala Dusun di Desa Sawakung Beba, Kabupaten Takalar.

Ia menegaskan, pengangkatan Kepala Dusun harus berdasarkan Surat Keputusan (SK) resmi yang diterbitkan oleh Pemerintah Kabupaten Takalar.

“Penggantian Kepala Dusun tidak boleh dilakukan secara sepihak oleh Kepala Desa tanpa alasan yang jelas dan tepat,” ujar Hazairin, yang akrab disapa Irin.

Ia menambahkan, alasan yang dapat diterima untuk pergantian jabatan tersebut mencakup penyalahgunaan narkoba, keterlibatan dalam tindak pidana dengan ancaman hukuman di atas lima tahun, atau perbuatan asusila.

Namun, jika tidak ada alasan kuat seperti itu, proses pergantian harus melalui evaluasi kinerja dan dilaporkan terlebih dahulu kepada camat.

“Terkait pencopotan nama Kadus Jamaluddin Daeng Liwang, bisa jadi ini mengindikasikan adanya intimidasi atau campur tangan pihak tertentu yang memiliki kepentingan untuk menggantikan posisi tersebut,” ungkapnya.

Hazairin juga menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan pemerintahan desa. Ia menegaskan, perangkat desa wajib menjalankan prinsip keterbukaan informasi publik sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

“Tanpa transparansi, konflik seperti ini hanya akan memperkeruh suasana dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa,” tutup Hazairin.(Hdr)

Baca juga :  Salah Satu Wilayah Penerima Program YESS, Kabupaten Bulukumba Telah Melibatkan Ribuan Pemuda

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Primkoppol Resor Soppeng Gelar RAT Tahun Buku 2024

PEDOMANRAKYAT,SOPPENG – Primair Koperasi Kepolisian (Primkoppol) Resor Soppeng menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2024 di Aula...

Mengedukasi Siswa, Satlantas Polres Soppeng Goes To School

PEDOMANRAKYAT ,SOPPENG - Dalam upaya mengedukasi Siswa (wi) tentang pengetahuan tertib berlalulintas di jalan raya,Satuan Lalu Lintas (Satlantas)Polres...

Konsul RI Tawau Terima Kunjungan Tim Misi Diplomasi Sepak Bola dari Kalimantan Utara

PEDOMANRAKYAT, TAWAU - Pekan lalu, Jumat 31 Januari 2025, Konsul RI Tawau, Aris Heru Utomo, menyambut kedatangan tim...

Yusup Rombe Serahkan Bantuan Kemanusiaan Korban Tanah Longsor di Toraja Utara

PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA, - Ikatan Keluarga Toraja Mimika (IKTM) Kabupaten Mimika bersama rombongan berikan bantuan kemanusiaan kepada warga...