Teguran HMI Cabang Makassar Dinilai Salah Alamat, Pengurus Komisariat STIM LPI Angkat Bicara

Bagikan:

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Namun, bukannya menyelesaikan konflik internal di tingkat Korkom, HMI Cabang Makassar justru mengeluarkan surat teguran kepada Komisariat STIM LPI. Surat tersebut mengutip sejumlah pasal dari Anggaran Rumah Tangga (ART) HMI, seperti pasal 5, 31, 39, 40, 41, dan 42, yang menurut pengurus STIM LPI tidak relevan dengan posisi dan tanggung jawab mereka.

Ketua dan Sekretaris HMI Cabang Makassar yang bertandatangan dalam surat teguran tersebut dianggap tidak cermat dalam menilai situasi.

“Pasal-pasal yang disebutkan tidak ada kaitannya dengan komisariat, melainkan menjadi ranah pengurus Korkom Perintis. Ini jelas menunjukkan kurangnya pengkajian mendalam terhadap konstitusi HMI,” ujar seorang pengurus Komisariat STIM LPI.

Para pengurus Komisariat STIM LPI juga menyoroti tindakan Ketua Cabang dan Sekretaris Cabang yang dinilai tidak mencerminkan sikap seorang intelektual.

Hal ini bertentangan dengan Pasal 4 Anggaran Dasar HMI yang berbunyi “Terbinanya insan akademis”. Menurut mereka, insan akademis harus memiliki wawasan yang luas dan kemampuan menganalisis persoalan secara mendalam sebelum mengambil keputusan.

Mereka juga menegaskan, pengurus Korkom lama tetap sah selama konflik dua ketua di Korkom belum diselesaikan oleh Cabang. Oleh karena itu, surat teguran seharusnya ditujukan kepada pengurus Korkom Perintis untuk menertibkan aksi demonstrasi, bukan kepada Komisariat STIM LPI.

Dengan adanya surat ini, pengurus dan kader Komisariat STIM LPI berharap HMI Cabang Makassar dapat mengevaluasi keputusan yang diambil dan menyelesaikan persoalan sesuai konstitusi organisasi.

Hal ini penting untuk menjaga marwah HMI sebagai organisasi yang mengedepankan intelektualitas dan perjuangan sosial.(Hdr)

Baca juga :  Tragedi Kanjuruhan, Kapolda Jawa Timur Minta Maaf

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

MK Tolak Gugatan Ombas – Marten, Bupati Baru Toraja Utara Siap Dilantik

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA.- Gugatan Pasangan Ombas-Marten nomor urut 1 atas Pilkada 2024 berakhir setelah pembacaan amar putusan oleh MK,...

Kanit Intelkam Polsek Kurima Ditembak OTK, Polri Lakukan Penyelidikan

PEDOMANRAKYAT, YAHUKIMO - Seorang anggota Polsek Kurima, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, diduga menjadi korban penembakan oleh dua orang...

Kolonel Inf Dannie Hendra Hadiri Rapat Strategis DPD RI Bahas RUU Perkotaan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Pamen Ahli Bidang Ideologi Politik (Idpol) Poksahli Pangdam XIV/Hasanuddin, Kolonel Inf Dannie Hendra, turut serta...

Gandeng Dinkes. Pegawai dan Mitra PLN ULP Tanete Jalani Cek Kesehatan

PEDOMANRAKYAT, BULUKUMBA -- Dalam rangka memperingati Bulan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) Nasional, PT PLN (Persero) Unit Layanan...