Teguran HMI Cabang Makassar Dinilai Salah Alamat, Pengurus Komisariat STIM LPI Angkat Bicara

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Surat teguran bertanggal 11 Desember 2024 yang dikeluarkan oleh HMI Cabang Makassar kepada Komisariat STIM LPI menuai respons keras dari pengurus dan kader Komisariat STIM LPI.

Mereka menganggap surat tersebut salah alamat, lantaran pasal-pasal yang disebutkan dalam surat itu sama sekali tidak berkaitan dengan tanggung jawab komisariat melainkan menjadi kewenangan Korkom alias Koordinator Komisariat.

Ketegangan ini berawal dari aksi demonstrasi yang dilakukan HMI Korkom Perintis Cabang Makassar dalam rangka Hari HAM Internasional. Aksi tersebut mengangkat isu "Maraknya Juru Parkir Liar di Kota Makassar" sebagai wujud kritik sosial.

Namun, aksi itu dinilai mencuat akibat konflik internal yang belum tuntas dalam Musyawarah Korkom Perintis sebelumnya.

Musyawarah tersebut menetapkan dua kandidat sebagai formateur terpilih, sehingga menyebabkan dualisme kepemimpinan di tingkat Korkom.

Kondisi ini mendorong salah satu kandidat dari Komisariat STIM LPI mengambil langkah konkret agar eksistensi HMI Korkom Perintis tetap terjaga.

Ia berupaya memastikan perjuangan HMI di tingkat Korkom tidak terabaikan, meski konflik internal belum diselesaikan oleh HMI Cabang Makassar.

"Aksi tersebut sebenarnya bertujuan mengembalikan HMI pada perjuangan awal sebagaimana cita-cita Jenderal Sudirman, yaitu HMI bukan sekadar organisasi Islam, tetapi juga harapan masyarakat Indonesia," ungkap salah satu kader.

Namun, bukannya menyelesaikan konflik internal di tingkat Korkom, HMI Cabang Makassar justru mengeluarkan surat teguran kepada Komisariat STIM LPI. Surat tersebut mengutip sejumlah pasal dari Anggaran Rumah Tangga (ART) HMI, seperti pasal 5, 31, 39, 40, 41, dan 42, yang menurut pengurus STIM LPI tidak relevan dengan posisi dan tanggung jawab mereka.

Ketua dan Sekretaris HMI Cabang Makassar yang bertandatangan dalam surat teguran tersebut dianggap tidak cermat dalam menilai situasi.

Baca juga :  Launching Sultan Hasanuddin Podcast, Pangdam XIV/Hsn Harapkan Informasi yang Disampaikan Mampu Berkonstibusi Positif

"Pasal-pasal yang disebutkan tidak ada kaitannya dengan komisariat, melainkan menjadi ranah pengurus Korkom Perintis. Ini jelas menunjukkan kurangnya pengkajian mendalam terhadap konstitusi HMI," ujar seorang pengurus Komisariat STIM LPI.

Para pengurus Komisariat STIM LPI juga menyoroti tindakan Ketua Cabang dan Sekretaris Cabang yang dinilai tidak mencerminkan sikap seorang intelektual.

Hal ini bertentangan dengan Pasal 4 Anggaran Dasar HMI yang berbunyi "Terbinanya insan akademis". Menurut mereka, insan akademis harus memiliki wawasan yang luas dan kemampuan menganalisis persoalan secara mendalam sebelum mengambil keputusan.

Mereka juga menegaskan, pengurus Korkom lama tetap sah selama konflik dua ketua di Korkom belum diselesaikan oleh Cabang. Oleh karena itu, surat teguran seharusnya ditujukan kepada pengurus Korkom Perintis untuk menertibkan aksi demonstrasi, bukan kepada Komisariat STIM LPI.

Dengan adanya surat ini, pengurus dan kader Komisariat STIM LPI berharap HMI Cabang Makassar dapat mengevaluasi keputusan yang diambil dan menyelesaikan persoalan sesuai konstitusi organisasi.

Hal ini penting untuk menjaga marwah HMI sebagai organisasi yang mengedepankan intelektualitas dan perjuangan sosial.(Hdr)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Gubernur Sulsel Buka Konkerprov I PGRI Sulsel, Ketum PB PGRI Tegaskan Tunjangan Profesi Guru Tak Boleh Dihapus

PEDOMAN RAKYAT, MAKASSAR — Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Sulawesi Selatan menggelar Konferensi Kerja Provinsi (Konkerprov) I...

Manunggal , Desa ke-50 di Luwu Timur Bentuk PTBM

PEDOMANRAKYAT, LUWU TIMUR - Desa Manunggal di Kecamatan Tomoni Timur, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, resmi membentuk Lembaga...

YADEA Merdeka Sale! Motor Listrik Retro Bisa Dibawa Pulang Hanya Rp80 Ribu

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Dalam semangat memperingati 80 tahun kemerdekaan Republik Indonesia, YADEA, produsen motor dan sepeda listrik kelas...

Jadi Tuan Rumah, Wabup sinjai Bakar Semangat Pemain

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Tim sepakbola Kabupaten Sinjai yang akan berlaga dalam kualifikasi Pra Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XVIII...