Restorative Justice untuk Kasus Pencurian di Barru : Harmoni yang Dikembalikan

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Aula lantai 2 Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel), Senin 16 Desember 2024, menjadi saksi penting proses penyelesaian perkara melalui pendekatan Restorative Justice (RJ).

Dipimpin oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Teuku Rahman, bersama Asisten Tindak Pidana Umum Rizal Nyaman Syah, sebuah kasus pencurian dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Barru berhasil mendapatkan persetujuan untuk diselesaikan lewat jalur RJ.

Dalam proses ekspose yang turut diikuti
Syamsurezky, S.H., M.H, Kepala Kejari Barru secara daring melalui Zoom, Teuku Rahman menegaskan, penerapan RJ harus mengikuti pedoman yang diatur dalam Peraturan Jaksa Agung (Perja).

“Restorative Justice bertujuan memperbaiki keadaan, merekonsiliasi para pihak, dan mengembalikan harmoni masyarakat. Namun, tanggung jawab pelaku tetap harus ditegakkan,” ujar Teuku Rahman.

Kasus yang dimaksud melibatkan tersangka Muh Nurul Askar (22 tahun), seorang pemuda yang disangkakan melanggar Pasal 362 KUHP terkait pencurian barang milik Masjid Al-Mubaraq di Desa Lampoko, Kecamatan Balusu, Kabupaten Barru. Tindak pidana tersebut terjadi pada Rabu, 11 September 2024, saat tersangka mencuri perangkat sound system, receiver, dan mikrofon dari masjid. Barang-barang tersebut sempat ditawarkan kepada saksi IR seharga Rp1,7 juta namun ditolak.

Berdasarkan keterangan, pengurus masjid mengalami kerugian sebesar Rp3,4 juta sesuai nota pembelian barang. Namun, pengajuan RJ didasarkan pada sejumlah pertimbangan, seperti:

– Tersangka baru pertama kali melakukan tindak pidana.

– Ancaman pidana terhadapnya kurang dari lima tahun penjara.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Wujudkan 'Cooling System' Jelang Pilkada, Bhabinkamtibamas Ende Jalin Keakraban Dengan Warga Melalui Patroli Dialogis

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Portal Parkir Elektronik Diharapkan Dongkrak PAD Sinjai

PEDOMANRAKYAT, SiNJAI — Usai diresmikan oleh Bupati Sinjai, Dra. Hj. Ratnawati Arif, penggunaan portal parkir elektronik di kawasan...

Angin Kencang Terjang Makassar, Pohon Besar Tumbang di Jalan Karunrung

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Angin kencang yang melanda Kota Makassar pada Senin pagi (12/1/2026) sekitar pukul 05.30 Wita menyebabkan...

Memberi Efek Jera, Satlantas Polres Soppeng Amankan Empat Sepeda Motor

PEDOMANRAKYAT ,SOPPENG , Komitmen Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Soppeng dalam menjaga keamanan dan ketertiban berlalulintas di jalan...

Dari Swasembada ke Hilirisasi, Mentan Amran Perkuat Sinergi dengan Media

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA — Menteri Pertanian RI Andi Amran Sulaiman menggelar dialog terbuka bersama puluhan pimpinan media yang tergabung...