Restorative Justice untuk Kasus Pencurian di Barru : Harmoni yang Dikembalikan

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Aula lantai 2 Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel), Senin 16 Desember 2024, menjadi saksi penting proses penyelesaian perkara melalui pendekatan Restorative Justice (RJ).

Dipimpin oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Teuku Rahman, bersama Asisten Tindak Pidana Umum Rizal Nyaman Syah, sebuah kasus pencurian dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Barru berhasil mendapatkan persetujuan untuk diselesaikan lewat jalur RJ.

Dalam proses ekspose yang turut diikuti
Syamsurezky, S.H., M.H, Kepala Kejari Barru secara daring melalui Zoom, Teuku Rahman menegaskan, penerapan RJ harus mengikuti pedoman yang diatur dalam Peraturan Jaksa Agung (Perja).

“Restorative Justice bertujuan memperbaiki keadaan, merekonsiliasi para pihak, dan mengembalikan harmoni masyarakat. Namun, tanggung jawab pelaku tetap harus ditegakkan,” ujar Teuku Rahman.

Kasus yang dimaksud melibatkan tersangka Muh Nurul Askar (22 tahun), seorang pemuda yang disangkakan melanggar Pasal 362 KUHP terkait pencurian barang milik Masjid Al-Mubaraq di Desa Lampoko, Kecamatan Balusu, Kabupaten Barru. Tindak pidana tersebut terjadi pada Rabu, 11 September 2024, saat tersangka mencuri perangkat sound system, receiver, dan mikrofon dari masjid. Barang-barang tersebut sempat ditawarkan kepada saksi IR seharga Rp1,7 juta namun ditolak.

Berdasarkan keterangan, pengurus masjid mengalami kerugian sebesar Rp3,4 juta sesuai nota pembelian barang. Namun, pengajuan RJ didasarkan pada sejumlah pertimbangan, seperti:

– Tersangka baru pertama kali melakukan tindak pidana.

– Ancaman pidana terhadapnya kurang dari lima tahun penjara.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Lebaran Yatim di Makassar, Menyulam Harapan, Menebar Kebaikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Darut Taqwa Jadi Sarana Pererat Ukhuwah Islamiyah

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Suasana penuh kekhidmatan menyelimuti Masjid Darut Taqwa, Kelurahan Maccini Sombala, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, saat...

P2TM dan St. Stamford IM Gelar Seminar Kesehatan di Makassar, Paparkan Penanganan Kanker Berbasis Teknologi Minimal Invasif

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Kanker merupakan penyakit yang menakutkan dalam kehidupan manusia. Penanganan penyakit tersebut selama ini hanya dikenal...

Kodam XIV/Hasanuddin Tebar Kepedulian, Donor Darah hingga Pangan Murah Warnai HUT ke-80 TNI

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Semangat kebersamaan dan kepedulian sosial mewarnai peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Tentara Nasional Indonesia...

Ada Replika “Maudu Lompoa” di Danau Unhas

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Kain beraneka warna berkibar-kibar ditiup angin di atas Danau Unhas Kampus Tamalanrea, Minggu (14/9/2025). Kain-kain...