Gibran Rakabuming Raka Resmi Menjabat Plt. Presiden Selama Prabowo Subianto Kunjungan ke Luar Negeri

Bagikan:

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto secara resmi menyerahkan tugas sebagai kepala negara kepada Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka selama menjalani kunjungan kenegaraan ke luar negeri.

Penetapan ini berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 34 Tahun 2024 yang ditandatangani Prabowo pada 16 Desember 2024.

Gibran akan menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Presiden Republik Indonesia selama tiga hari, yakni mulai 17 hingga 19 Desember 2024, atau hingga Presiden kembali ke Tanah Air.

Dalam diktum kesatu Keppres tersebut dinyatakan, “Menugaskan Wakil Presiden untuk melaksanakan tugas sehari-hari Presiden sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan selama Presiden melaksanakan kunjungan kenegaraan, kunjungan resmi, dan kunjungan kerja ke Mesir dan Konferensi Tingkat Tinggi D-8 pada tanggal 17 sampai dengan 19 Desember 2024 atau sampai dengan tanggal tiba kembali di Tanah Air.”

Wewenang dan Kewajiban Gibran sebagai Plt. Presiden

Keppres ini juga mengatur bahwa Gibran wajib berkonsultasi dengan Presiden Prabowo sebelum mengeluarkan kebijakan baru selama menjabat sebagai Plt. Presiden.

Selain itu, setelah Prabowo kembali ke Indonesia, Gibran diharuskan melaporkan pelaksanaan tugasnya selama menjalankan peran tersebut.

Baca juga :  Jalan Poros Sinjai - Malino Kini Sudah Bisa Dilalui Kendaraan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Gandeng Dinkes. Pegawai dan Mitra PLN ULP Tanete Jalani Cek Kesehatan

PEDOMANRAKYAT, BULUKUMBA -- Dalam rangka memperingati Bulan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) Nasional, PT PLN (Persero) Unit Layanan...

Mencuri di Toraja, Pria Asal Jatim Diringkus di Kota Makassar Beserta Barang Bukti

PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA,' Unit Resmob Polres Toraja Utara Polda Sulsel berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan...

Primkoppol Resor Soppeng Gelar RAT Tahun Buku 2024

PEDOMANRAKYAT,SOPPENG – Primair Koperasi Kepolisian (Primkoppol) Resor Soppeng menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2024 di Aula...

Mengedukasi Siswa, Satlantas Polres Soppeng Goes To School

PEDOMANRAKYAT ,SOPPENG - Dalam upaya mengedukasi Siswa (wi) tentang pengetahuan tertib berlalulintas di jalan raya,Satuan Lalu Lintas (Satlantas)Polres...