Harga Emas Antam Hari Ini 19 Desember 2024: Mengalami Penurunan Rp 15.000

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Dalam aturan tersebut, konsumen akhir yang membeli emas batangan tidak dikenakan Pajak Penghasilan (PPh), berbeda dengan ketentuan sebelumnya.

Namun, para pengusaha emas diwajibkan memungut PPh 22 sebesar 0,25 persen dari harga jual emas batangan. Tarif ini lebih rendah dibandingkan aturan sebelumnya yang menetapkan PPh 22 sebesar 0,45 persen.

Harga Emas di Lokasi Berbeda

Harga emas yang tercantum berlaku di beberapa Butik Emas Jakarta. Namun, harga emas Antam di gerai lain dapat bervariasi tergantung pada lokasi dan kebijakan masing-masing gerai.

Rincian Harga Emas Antam

Berikut rincian harga emas Antam berdasarkan beratnya, baik sebelum maupun setelah dikenakan pajak PPh 22 sebesar 0,25 persen:

  • 0,5 gram: Rp 802.500 (sebelum pajak), Rp 804.506 (setelah pajak).
  • 1 gram: Rp 1.505.000 (sebelum pajak), Rp 1.508.763 (setelah pajak).
  • 2 gram: Rp 2.950.000 (sebelum pajak), Rp 2.957.375 (setelah pajak).
  • 3 gram: Rp 4.400.000 (sebelum pajak), Rp 4.411.000 (setelah pajak).
  • 5 gram: Rp 7.300.000 (sebelum pajak), Rp 7.318.250 (setelah pajak).
  • 10 gram: Rp 14.545.000 (sebelum pajak), Rp 14.581.363 (setelah pajak).
  • 25 gram: Rp 36.237.000 (sebelum pajak), Rp 36.327.593 (setelah pajak).
  • 50 gram: Rp 72.395.000 (sebelum pajak), Rp 72.575.988 (setelah pajak).
  • 100 gram: Rp 144.712.000 (sebelum pajak), Rp 145.073.780 (setelah pajak).
  • 250 gram: Rp 361.515.000 (sebelum pajak), Rp 362.418.788 (setelah pajak).
  • 500 gram: Rp 722.820.000 (sebelum pajak), Rp 724.627.050 (setelah pajak).
  • 1.000 gram: Rp 1.445.600.000 (sebelum pajak), Rp 1.449.214.000 (setelah pajak).

Investasi Emas Tetap Menarik

Penurunan harga emas ini menjadi perhatian bagi para investor yang ingin menambah portofolio mereka. Emas batangan dikenal sebagai salah satu bentuk investasi jangka panjang yang andal, terutama di tengah ketidakpastian ekonomi global. Selain berfungsi sebagai pelindung nilai, emas juga dianggap sebagai aset yang stabil dalam situasi ekonomi yang fluktuatif.

Baca juga :  Seluruh Mahasiswa Unhas yang Hanyut Terbawa Arus Sungai di Bislab, Berhasil Ditemukan

Bagi konsumen yang berencana membeli atau menjual emas, disarankan untuk selalu memeriksa harga terkini di gerai masing-masing guna mendapatkan informasi yang akurat.(*)

1
2
TAMPILKAN SEMUA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Menjalin Warisan Budaya dan Persatuan, Danlantamal VI dan Putra Mahkota Gowa Disambut Adat di Labakkang

PEDOMANRAKYAT, PANGKEP — Sebuah momen bersejarah kembali terukir di tanah Labakkang, Kabupaten Pangkep, saat Komandan Lantamal VI Makassar,...

Jumat Berkah: Kegiatan Sosial yang Membantu Masyarakat

PEDOMAN RAKYAT - MAKASSAR. Shalat Jumat yang dirangkaikan dengan Jumat Berkah di Masjid Ashabul Jannah Dinas Perpustakaan dan...

Universitas Indonesia Timur (UIT) Jalin Kerja Sama Strategis dengan PT Solusi Intek Indonesia dalam Bidang Keamanan Siber

PEDOMANRAKYAT, BEKASI - Universitas Indonesia Timur (UIT) Makassar kembali memperluas jejaring kolaboratifnya dengan dunia industri melalui penandatanganan kerja...

Personel Polres Toraja Utara Jalani Tes Urine yang Digelar Bidpropam Polda Sulsel

PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA - Dalam upaya peningkatan kedisiplinan dan pembinaan internal di lingkungan Polri kembali dikuatkan melalui kegiatan...