Harga Emas Antam Hari Ini 19 Desember 2024: Mengalami Penurunan Rp 15.000

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Dalam aturan tersebut, konsumen akhir yang membeli emas batangan tidak dikenakan Pajak Penghasilan (PPh), berbeda dengan ketentuan sebelumnya.

Namun, para pengusaha emas diwajibkan memungut PPh 22 sebesar 0,25 persen dari harga jual emas batangan. Tarif ini lebih rendah dibandingkan aturan sebelumnya yang menetapkan PPh 22 sebesar 0,45 persen.

Harga Emas di Lokasi Berbeda

Harga emas yang tercantum berlaku di beberapa Butik Emas Jakarta. Namun, harga emas Antam di gerai lain dapat bervariasi tergantung pada lokasi dan kebijakan masing-masing gerai.

Rincian Harga Emas Antam

Berikut rincian harga emas Antam berdasarkan beratnya, baik sebelum maupun setelah dikenakan pajak PPh 22 sebesar 0,25 persen:

  • 0,5 gram: Rp 802.500 (sebelum pajak), Rp 804.506 (setelah pajak).
  • 1 gram: Rp 1.505.000 (sebelum pajak), Rp 1.508.763 (setelah pajak).
  • 2 gram: Rp 2.950.000 (sebelum pajak), Rp 2.957.375 (setelah pajak).
  • 3 gram: Rp 4.400.000 (sebelum pajak), Rp 4.411.000 (setelah pajak).
  • 5 gram: Rp 7.300.000 (sebelum pajak), Rp 7.318.250 (setelah pajak).
  • 10 gram: Rp 14.545.000 (sebelum pajak), Rp 14.581.363 (setelah pajak).
  • 25 gram: Rp 36.237.000 (sebelum pajak), Rp 36.327.593 (setelah pajak).
  • 50 gram: Rp 72.395.000 (sebelum pajak), Rp 72.575.988 (setelah pajak).
  • 100 gram: Rp 144.712.000 (sebelum pajak), Rp 145.073.780 (setelah pajak).
  • 250 gram: Rp 361.515.000 (sebelum pajak), Rp 362.418.788 (setelah pajak).
  • 500 gram: Rp 722.820.000 (sebelum pajak), Rp 724.627.050 (setelah pajak).
  • 1.000 gram: Rp 1.445.600.000 (sebelum pajak), Rp 1.449.214.000 (setelah pajak).

Investasi Emas Tetap Menarik

Penurunan harga emas ini menjadi perhatian bagi para investor yang ingin menambah portofolio mereka. Emas batangan dikenal sebagai salah satu bentuk investasi jangka panjang yang andal, terutama di tengah ketidakpastian ekonomi global. Selain berfungsi sebagai pelindung nilai, emas juga dianggap sebagai aset yang stabil dalam situasi ekonomi yang fluktuatif.

Baca juga :  Alumni Unhas Lutra Temu Kangen Di Hotel Bukit Indah Masamba

Bagi konsumen yang berencana membeli atau menjual emas, disarankan untuk selalu memeriksa harga terkini di gerai masing-masing guna mendapatkan informasi yang akurat.(*)

1
2
TAMPILKAN SEMUA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Dandim 1408/Makassar Gerak Cepat Dampingi Kasdam Amankan Lokasi Konflik di Tallo

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Kasdam XIV/Hasanuddin Brigjen TNI Sugeng Hartono bersama Dandim 1408/Makassar Letkol Kav Ino Dwi Setyo Darmawan...

Di Usia 78, Hermawan Kartajaya Rayakan Ulang Tahun dengan Spirit Kebinekaan: “Chinese-Indonesian for Nusantara”

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Di sebuah ruangan yang dipenuhi tawa hangat, tepuk tangan, dan perjumpaan lintas generasi, Hermawan Kartajaya—Dewan...

Piala Dunia U-17 Delapan Tim ke Semifinal

PEDOMANRAKYAT, QATAR - Hingga pukul 02.00 Wita Rabu (19/11/2025) dini hari tadi, sudah delapan tim yang memastikan diri...

Prof. Dr. Abdullah Thalib, S.Ag, M.Ag,: Dakwah Gerakkan Transformasi Sosial

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Peran dakwah adalah menggerakkan transformasi sosial dan komunikasi hikmah demi perubahan masyarakat. Dakwah pun menghadirkan...