Harga Emas Antam Hari Ini 19 Desember 2024: Mengalami Penurunan Rp 15.000

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Dalam aturan tersebut, konsumen akhir yang membeli emas batangan tidak dikenakan Pajak Penghasilan (PPh), berbeda dengan ketentuan sebelumnya.

Namun, para pengusaha emas diwajibkan memungut PPh 22 sebesar 0,25 persen dari harga jual emas batangan. Tarif ini lebih rendah dibandingkan aturan sebelumnya yang menetapkan PPh 22 sebesar 0,45 persen.

Harga Emas di Lokasi Berbeda

Harga emas yang tercantum berlaku di beberapa Butik Emas Jakarta. Namun, harga emas Antam di gerai lain dapat bervariasi tergantung pada lokasi dan kebijakan masing-masing gerai.

Rincian Harga Emas Antam

Berikut rincian harga emas Antam berdasarkan beratnya, baik sebelum maupun setelah dikenakan pajak PPh 22 sebesar 0,25 persen:

  • 0,5 gram: Rp 802.500 (sebelum pajak), Rp 804.506 (setelah pajak).
  • 1 gram: Rp 1.505.000 (sebelum pajak), Rp 1.508.763 (setelah pajak).
  • 2 gram: Rp 2.950.000 (sebelum pajak), Rp 2.957.375 (setelah pajak).
  • 3 gram: Rp 4.400.000 (sebelum pajak), Rp 4.411.000 (setelah pajak).
  • 5 gram: Rp 7.300.000 (sebelum pajak), Rp 7.318.250 (setelah pajak).
  • 10 gram: Rp 14.545.000 (sebelum pajak), Rp 14.581.363 (setelah pajak).
  • 25 gram: Rp 36.237.000 (sebelum pajak), Rp 36.327.593 (setelah pajak).
  • 50 gram: Rp 72.395.000 (sebelum pajak), Rp 72.575.988 (setelah pajak).
  • 100 gram: Rp 144.712.000 (sebelum pajak), Rp 145.073.780 (setelah pajak).
  • 250 gram: Rp 361.515.000 (sebelum pajak), Rp 362.418.788 (setelah pajak).
  • 500 gram: Rp 722.820.000 (sebelum pajak), Rp 724.627.050 (setelah pajak).
  • 1.000 gram: Rp 1.445.600.000 (sebelum pajak), Rp 1.449.214.000 (setelah pajak).

Investasi Emas Tetap Menarik

Penurunan harga emas ini menjadi perhatian bagi para investor yang ingin menambah portofolio mereka. Emas batangan dikenal sebagai salah satu bentuk investasi jangka panjang yang andal, terutama di tengah ketidakpastian ekonomi global. Selain berfungsi sebagai pelindung nilai, emas juga dianggap sebagai aset yang stabil dalam situasi ekonomi yang fluktuatif.

Baca juga :  Harga Emas Hari Ini: Update Emas Pegadaian, Antam, UBS di Galeri 24

Bagi konsumen yang berencana membeli atau menjual emas, disarankan untuk selalu memeriksa harga terkini di gerai masing-masing guna mendapatkan informasi yang akurat.(*)

1
2
TAMPILKAN SEMUA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Tiga Nama Menguat Pimpin I AM Unhas: Mursalim Nohong, Dien Triana dan Abdullah Sanusi

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Ikatan Alumni Manajemen Universitas Hasanuddin (I AM Unhas) resmi membuka penjaringan bakal calon Ketua periode...

Awal Tahun, Pusjar SKMP LAN Tegaskan Komitmen Mitra PPNPN

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Suasana Aula Hasanuddin, Rabu (7/1/2026) siang, tampak berbeda dari hari-hari kerja biasa. Deretan kursi tertata...

Sinergi Tanpa Sekat, Musrenbang Kunjung Mae Fokus pada Skala Prioritas dan Visi “Muliakan Makassar”

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Komitmen untuk memacu roda pembangunan di Kelurahan Kunjung Mae terus dibuktikan secara nyata. Pada Kamis...

Dukung Ketahanan Pangan, Polres Soppeng Gelar Panen Raya Jagung Serentak

PEDOMANRAKYAT, SOPPENG - Sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan strategis pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan nasional, Polres Soppeng menggelar...