PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - PT Aneka Tambang Tbk (ANTAM), atau lebih dikenal dengan Antam, mencatat penurunan harga emas pada perdagangan Kamis, 19 Desember 2024.
Berdasarkan informasi dari situs resmi Logam Mulia, harga emas Antam kini berada di angka Rp 1.505.000 per gram, turun Rp 15.000 dari harga sebelumnya yang tercatat sebesar Rp 1.520.000 per gram.
Tidak hanya harga jual, harga beli kembali atau buyback juga mengalami penurunan. Harga buyback emas Antam hari ini tercatat Rp 1.354.000 per gram, turun Rp 18.000 dibandingkan harga sebelumnya.
Peraturan Pajak Baru
Penyesuaian harga emas ini turut dipengaruhi oleh aturan terbaru dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 48 Tahun 2023.
Dalam aturan tersebut, konsumen akhir yang membeli emas batangan tidak dikenakan Pajak Penghasilan (PPh), berbeda dengan ketentuan sebelumnya.
Namun, para pengusaha emas diwajibkan memungut PPh 22 sebesar 0,25 persen dari harga jual emas batangan. Tarif ini lebih rendah dibandingkan aturan sebelumnya yang menetapkan PPh 22 sebesar 0,45 persen.
Harga Emas di Lokasi Berbeda
Harga emas yang tercantum berlaku di beberapa Butik Emas Jakarta. Namun, harga emas Antam di gerai lain dapat bervariasi tergantung pada lokasi dan kebijakan masing-masing gerai.
Rincian Harga Emas Antam
Berikut rincian harga emas Antam berdasarkan beratnya, baik sebelum maupun setelah dikenakan pajak PPh 22 sebesar 0,25 persen:
- 0,5 gram: Rp 802.500 (sebelum pajak), Rp 804.506 (setelah pajak).
- 1 gram: Rp 1.505.000 (sebelum pajak), Rp 1.508.763 (setelah pajak).
- 2 gram: Rp 2.950.000 (sebelum pajak), Rp 2.957.375 (setelah pajak).
- 3 gram: Rp 4.400.000 (sebelum pajak), Rp 4.411.000 (setelah pajak).
- 5 gram: Rp 7.300.000 (sebelum pajak), Rp 7.318.250 (setelah pajak).
- 10 gram: Rp 14.545.000 (sebelum pajak), Rp 14.581.363 (setelah pajak).
- 25 gram: Rp 36.237.000 (sebelum pajak), Rp 36.327.593 (setelah pajak).
- 50 gram: Rp 72.395.000 (sebelum pajak), Rp 72.575.988 (setelah pajak).
- 100 gram: Rp 144.712.000 (sebelum pajak), Rp 145.073.780 (setelah pajak).
- 250 gram: Rp 361.515.000 (sebelum pajak), Rp 362.418.788 (setelah pajak).
- 500 gram: Rp 722.820.000 (sebelum pajak), Rp 724.627.050 (setelah pajak).
- 1.000 gram: Rp 1.445.600.000 (sebelum pajak), Rp 1.449.214.000 (setelah pajak).
Investasi Emas Tetap Menarik
Penurunan harga emas ini menjadi perhatian bagi para investor yang ingin menambah portofolio mereka. Emas batangan dikenal sebagai salah satu bentuk investasi jangka panjang yang andal, terutama di tengah ketidakpastian ekonomi global. Selain berfungsi sebagai pelindung nilai, emas juga dianggap sebagai aset yang stabil dalam situasi ekonomi yang fluktuatif.
Bagi konsumen yang berencana membeli atau menjual emas, disarankan untuk selalu memeriksa harga terkini di gerai masing-masing guna mendapatkan informasi yang akurat.(*)