Pj. Bupati Sinjai dalam sambutannya menyampaikan apresiasi inisiatif penyelenggara CTAS ini karena sangat penting untuk meningkatkan efisiensi ddan transparansi dalam pengelolaan sektor pajak, khususnya di Kabupaten Sinjai.
“Dalam era digital saat ini, memang seharusnya semua sistem perpajakan kita sudah berbasis digital. Dengan adanya CTAS ini kita telah memasuki era baru dalam pengelolaan pajak yang lebih modern dan akuntabel,” katanya.
Ia berharap kepada peserta kelas edukasi yang merupakan Bendahara dan operator untuk serius mengikuti kegiatan ini dengan baik sebab menjadi momen penting untuk memperkuat pemahaman dan keterampilan dalam pengelolaan pajak, khususnya di Lingkup Pemkab Sinjai.
“Mari manfaatkan peluang ini untuk saling berbagi pengetahuan dan pengalaman sehingga CTAS dapat memberikan manfaat yang optimal bagi kita semua,” pungkasnya.
Adapun peserta dari edukasi ini diikuti 43 wajib pajak instansi Pemkab Sinjai yang terdiri dari Bendahara dan operator dan 24 wajib pajak dari instansi pemerintah pusat di Sinjaibyang mengikuti secara virtual. (AaN)