PEDOMANRAKYAT ,SOPPENG – Selama tahun 2024 ,BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Soppeng menyalurkan dana berupa santunan Rp713.487.650 untuk 11 kasus kematian
Jumlah tersebut termasuk santunan 1 kasus aparat Desa Paroto Kecamatan Lilirilau yang ahli warisnya menerima Rp251.487.650, jelas Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Soppeng Ady Syamsul pada rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) tahun 2024 di Hark Cafe Malaka, Rabu malam 18 Desember 2024.
Monev dihadiri segenap Kepala Desa serta Kepala SKPD terkait ,Ketua APDESI bertujuan untuk mengevaluasi pembayaran iyuran BPJS Ketenagakerjaan untuk aparat Desa dan non ASN Desa yang telah terlindungi dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Disebutkan ,jumlah yang diterima ahli waris Alm. Baddi aparat Desa Paroto malam itu selaku peserta terdiri Rp42 Juta santunan kepesertaan aparat desa , Rp42 Juta kepesertaan petani ,bea siswa pendidikan anak dari TK sampai lulus perguruan tinggi untuk 2 orang anak serta saldo Jaminan Hari Tua (JHT) Rp11.487.650.
Selain itu penerima santunan kematian lainnya yaitu ahli waris Alm Salamatang Non ASN Desa Barae menerima santunan Jaminan Kematian (JKM) Rp42 Juta serta ahli waris Alm Nurdin Umar Non ASN Desa Leworeng menerima santunan JKM Rp84 juta .
Di hadapan peserta rapat Monev kepesertaan akosistem Desa Kabupaten Soppeng Tahun 2024 ,Kajari Soppeng H Salahuddin SH MH katakan program BPJS Ketenagakerjaan sangat bermanfaat untuk masyarakat desa bagaimana membangun sinergi antara program BPJS Ketenagakerjaan di desa dengan program Presiden RI .
Monev dirangkai penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau perjanjian kerjasama antara Pemerintah Desa se Kabupaten Soppeng dengan BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Soppeng terkait perlindungan pekerja keagamaan lingkup desa se Kabupaten Soppeng .
Pada tahun 2025 semua pekerja keagamaan desa meliputi Imam Masjid, Guru Ngaji,,Pendeta dan Guru Sekolah Minggu terlindungi dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan .(ard)