Ada 18 Kasus Pelecehan Seksual di Unhas Belum Dibuka Satgas PPKS, Mulawarman : Prof Jompa Bukan Pemimpin, Tak Layak Jadi Rektor

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Mulawarman, salah satu alumni Universitas Hasanuddin (Unhas) di Makassar kepada media, Jumat (20/12) di Cafe Solusi Makassar mengungkapkan, saat ini masih ada sebanyak 18 kasus pelecehan seksual di Unhas yang belum jelas penanganannya di satuan tugas atau Satgas PPKS (Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual) Unhas.

"Prof Farida Patittingi Ketua Satgas PPKS Unhas, dua pekan lalu di depan ratusan audiens dialog publik mahasiswa FIB tentang kekerasan seksual di Unhas, mengakui jika di meja kerjanya, masih ada18 kasus pelecehan yang dilaporkan korban dan keluarganya ke timnya," kata mantan wartawan Harian Pedoman Rakyat itu mengungkapkan.

Menurut Mulawarman, meski mengungkapkan ada sebanyak 18 kasus itu, namun Prof Farida tidak menjelaskan sejauh mana penangangan kasus tersebut. Prof Farida yang juga Wakil Rektor III Unhas, hanya mengakui masih ada 18 kasus yang terjadi sepanjang tahun 2023-2024, tidak termasuk 2 kasus terakhir yang terungkap ke publik, seperti kasus di FIB di 3 pekan lalu dan 4 bulan sebelumnya di FISIP Unhas.

Karena itu, Mul yang mantan wartawan kampus di media Identitas Unhas ini,
meminta pihak Unhas, yakni Satgas PPKS Unhas, mengumumkan penanganan 18 kasus itu ke publik Unhas dan ke masyarakat Sulsel. Mulai sejauh mana penanganannya, berapa jumlah korbannya, status korban, apakah dosen, staf atau mahasiswi, dan di fakultas mana saja kasus-kasus itu terjadi.

"Jangan lagi dipeti-eskan, atau kasus itu dibiarkan diselesaikan oleh pelaku dengan korban. Karena korban, pasti kembali jadi korban relasi kuasa pelaku," ujar Mulawarman mengingatkan.

Mulawarman juga mendesak Rektor Unhas Prof Jamaluddin Jompa, untuk kali ini bersikap dan menunjukkan kewenangannya sebagai pimpinan di Unhas atas seringnya kasus pelecehan seksual terjadi di Unhas, ke masyarakat Sulsel. Karena, tutur Mulawarman, mengingat 2 kasus terakhir, di FISIP dan FIB Unhas, pelecehan seksual itu, terjadi hanya dalam rentang waktu kurang dari 4 bulan, dengan jumlah korban lebih dari 10 mahasiswi dengan 2 pelaku saja di 2 fakultas, FISIP dan FIB Unhas.

Baca juga :  Digelar di Ballroom MaxOne Hotel, Gubernur Kaltara Buka Puasa Bersama Alumni SMANSA 82 dan Keluarga Besar Paliwang

Sangat jelas, 2 kasus terakhir ini menunjukkan bukti, jika penanganan kasus pelecehan seksual yang terjadi selama ini di Unhas, tidak memberikan efek jera, sebab ketiadaan sikap yang jelas dan tegas dari pimpinan di Unhas.

Menurut Mulawarman, Rektor Unhas, Prof Jamaluddin Jompa sangat penting untuk menyatakan dan menunjukkan sikap tegasnya, serta menjelaskan langkah-langkahnya menghentikan kasus-kasus pelecehan seksual di Unhas, untuk memberikan rasa aman kepada mayarakat, khususnya orang tua mahasiswa dan mahasiswa Unhas, bahwa pelecehan seksual tidak akan ada lagi, tidak ada lagi dosen di Unhas yang a-moral, dan jadi predator seks lagi.

Jika Prof Jompa tidak bisa bersikap sehingga tidak berani menunjukkan sikapnya dan menjelaskan langkah-langkahnya untuk mengatasi dan menghentikan kasus pelecehan seksual di Unhas yang mencoreng nama baik Unhas, karena meruntuhkan moral dan peradaban tinggi dunia pendidikan tinggi kita, Mulawarman menyarankan Prof Jompa mundur dari jabatan Rektor Unhas.

"Pemimpin itu, orang yang berani bersikap. Anda Jompa, bukan pemimpin. Sehingga tak layak jadi rektor," tandas Mulawarman. (*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Ditresnarkoba Polda Sumut Bongkar Jaringan Ekstasi Tanjung Balai

PEDOMANRAKYAT, TANJUNG BALAI - Ditresnarkoba Polda Sumut terus bergerak menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya Narkoba. Tempat-tempat yang dianggap...

Pelaksanaan Maulid di Jeneponto Diwajibkan bagi Sekolah, Kepala Sekolah Wajib Menanggung jika Guru Tak Mampu

PEDOMANRAKYAT, JENEPONTO - Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, mewajibkan setiap sekolah untuk berpartisipasi dalam perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW...

Pakar Hukum: Tak Serius Penuhi PPR Dewan Pers, Patut Kementan Menggugat

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Koordinator Lembaga Advokasi Kajian Strategis Indonesia (LAKSI) Zaqi Hidzaqi menilai langkah Kementerian Pertanian (Kementan) menggugat salah...

Tiang Listrik Ditabrak Truk, PLN Sinjai “Gercep” Atasi Pemadaman

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Sebuah kecelakaan lalu lintas terjadi pada hari Selasa pagi, 16 September 2025 sekitar pukul07.00 WITA...