Calon Sekda Soppeng, Lima Pejabat Ikuti Assessment di Polda

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, SOPPENG - Jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Soppeng yang lowong sejak Drs H A Tenri Sessu M,Si beberapa bulan lalu memasuki masa purna bakti ,akhirnya bakal diisi pejabat yang definitif.

Untuk mengisi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama atau jabatan struktural tertinggi di tingkat Kabupaten/Eselon IIA tersebut ,lima pejabat berkenan mengikuti Assessment (menilai kemampuan individu, indikator kompetensi) di Polda Sulsel, Kamis 19 Desember 2024 .

Kelima pejabat itu, masing masing H M Aswin S,IP M,Si CGCAE – Inspektur Kabupaten Pinrang ,sementara empat pejabat dari Soppeng yang saat ini menduduki jabatan Eselon IIB masing masing Hj Andi Maria Razak SE – Kepala BKPSDM, Hj Andi Husniati S,Sos MM – Kepala Dinas PPPA dan KB ,Andi Sumangerukka Syahrazad SE,S,Sos M,Si –Kepala Dinas Dikbud serta Andi Dhamrah S,Sos MM Kepala Dinas PMPTSP Naker dan Transmigrasi

Hadir pada acara di Assessment Center lantai II Polda Sulsel yaitu Ketua Tim Assesor Mabes Polri Kombes Pol Hengky Pramudya SIK, Assesor SDM Kepolisian Madya Tk II SSDM Polri AKBP Rizky Tri Putra Erryka AW S.IK MH , Kabag Binkar Biro SDM Polda Sulsel AKBP Santiaji Kartasasmita S,IK ,Kasubag Kompoten Kompol Patinggian bersama 28 Assesor Polda dan Wakil Bupati Soppeng Ir H Lutfi Halide MP .

Sesaat sebelum membuka Assessment , AKBP Santiaji yang mantan Kapolres Soppeng menyampaikan apresiasi atas kepercayaan pemerintah Kabupaten Soppeng kepada Polda Sulsel untuk melaksanakan assessment bagi calon Sekda . Pelaksanaannya diawasi Assesor dari Mabes Polri untuk memastikan proses seleksi berjalan sesuai target dan menghasilkan calon Sekda Soppeng yang berkualitas.

Wakil Bupati Soppeng menyebutkan assessment dilaksanakan untuk mengukur kompetensi para peserta sesuai dengan standar kompetensi jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkup Pemerintah Kabupaten Soppeng . Pelaksanaannya mengacu pada Peraturan KemenPAN – RB Nomor 3 tahun 2020 tentang Manajemen Talenta ASN .

Baca juga :  10 Tahun, Ibu-Ibu di Sinjai Hasilkan Anyaman dari Daun Lontar

"Siapapun nanti yang terpilih akan mengemban amanah sebagai pejabat tinggi pratama yang berkualitas dan mampu berkontribusi dalam pembangunan di Kabupaten Soppeng," tandas Lutfi .(ard)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Andi Gunawan Bantah Isu Ingin Jadi Ketua Harian Taekwondo Sulsel

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Anggota Bidang Organisasi Taekwondo Indonesia (TI) Pengurus Provinsi Sulawesi Selatan, sekaligus selaku Ketua Tim Penyaringan...

TALKs 2025: SaESA Membuka Jalan Kesadaran Pendidikan di Bulukumba

PEDOMANRAKYAT, BULUKUMBA – Di sebuah desa di Bulukumba: Bontonyeleng. Suara bambu yang bergemerisik menjadi saksi lahirnya sebuah gerakan...

Jenazah H.M. Parawansa Dimakamkan di Pekuburan Keluarga di Takalar Bersebelahan dengan Istrinya

PEDOMANRAKYAT, TAKALAR - Jenazah almarhum H.M. Parawansa dimakamkan di pekuburan keluarga di Desa Cilallang , Kecamatan Mappakasunggu, Kabupaten...

Ratusan Barberman se – Indonesia Adu Kreativitas di Wajo

PEDOMANRAKYAT, WAJO - Semarak Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia turut dirayakan dengan cara unik oleh Komunitas...