Kapolres Pimpin Langsung Pengamanan Eksekusi Bangunan dan Tanah di Toraja Utara

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA,- Polres Toraja Utara Polda Sulsel melakukan pengamanan atas proses eksekusi objek sengketa tanah beserta bangunan oleh Pengadilan Negeri Kelas 1B Makale, di Jalan Ponegoro (Japal) Kelurahan Pasele Kecamatan Pasele Toraja Utara, Jumat (20/12/2024).

Pengamanan dalam eksekusi itu dipimpin langsung Kapolres Toraja Utara AKBP Zulanda, didampingi Kabag Ops AKP Gerianto Pabuang, SH dengan melibatkan ratusan personel gabungan Polres Toraja Utara bersama prajurit Kodim 1414/Tator.

Eksekusi dilaksanakan atas surat penetapan Nomor : 8/Pen.Pdt.Eks / 2024 / PN Makale tanggal 11 Desember 2024 Dalam perkara Putusan Kasasi Mahkamah Agung RI tanggal 25 Februari 2019, Nomor : 243 K/PDT/2019, jo. Putusan Pengadilan Tinggi Makassar tanggal 23 Oktober 2017, Nomor: 299/PDT/2017/PT.Mks jo. Putusan Pengadilan Negeri Makale tanggal 20 April 2017, Nomor : 31/Pdt.G/2016/PN.Mkl, dalam perkara antara pemohon Petrus Ferdinan Patanggu dengan termohon Garin Bulo dkk.

Kapolres Toraja Utara AKBP Zulanda, saat ditemui disela sela berjalannya eksekusi menjelaskan bahwa, pengamanan proses eksekusi atas objek sengketa tanah beserta bangunan yang telah pihaknya gelar dalam pelaksanaannya dilakukan dengan mengedepankan upaya persuasif dan humanis.

Dijelaskannya, pelaksanaan eksekusi merupakan proses berdasarkan peraturan perundangan-undangan untuk menjalankan putusan hakim terkait perkara perdata. Untuk itu seluruh pihak harus menghormati dengan tidak mengganggu proses eksekusi.

Alhamdulillah, proses eksekusi telah berjalan sesuai ketentuan, mulai dari pembacaan surat penetapan eksekusi kemudian dilanjutkan pengosongan hingga pembongkaran bangunan menggunakan dua unit excavator meski sempat adanya penghalangan, ungkap Kapolres.

Untuk diketahui, pengamanan proses eksekusi yang pihaknya laksanakan berdasarkan surat dari Pengadilan Negeri Kelas 1B Makale terkait permintaan pengamanan eksekusi Nomor : W22-U10/1602/HPDT/12/2024 tanggal 12 Desember 2024,” ujarnya.(pri*).

Baca juga :  Tiap Tahun Pemkab Sinjai Anggarkan Milyaran Rupiah di Sektor Keagamaan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Hangat dan Penuh Makna, Perayaan Ulang Tahun ke-60 Ilham Arif Sirajuddin

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Kediaman Ilham Arif Sirajuddin (IAS) di Makassar tampak semarak pada malam perayaan ulang tahunnya yang...

Tutup Latihan Pencak Silat Militer, Pangdam XIV/Hasanuddin: Asah Kemampuan, Lestarikan Budaya

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Windiyatno secara resmi menutup Latihan Kader Pelatih Pencak Silat Militer (PSM)...

PERMAK Sumut Minta Kajari Padang Sidempuan Dinonaktifkan, Diduga Rekayasa Kasus Korupsi Fahmi Siregar

PEDOMANRAKYAT, MEDAN - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Anti Korupsi (PERMAK) Sumatera Utara (Sumut) kembali menggelar...

Oknum Kasat Narkoba Polres Batubara Diduga Lecehkan Seorang PHL

PEDOMANRAKYAT, BATUBARA - Kabar tak sedap menerpa jajaran Polres Batubara. Beredar kabar oknum Kasat Narkoba Polres Batubara, AKP...