Sri Mulyani Resmi Naikkan Harga Jual Rokok pada 2025, Berikut Rinciannya

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA – Pemerintah Indonesia melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati resmi menetapkan kenaikan harga jual eceran (HJE) rokok yang mulai berlaku pada 1 Januari 2025.

Ketetapan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 97 Tahun 2024 yang diteken pada 4 Desember 2024.

Kebijakan tersebut diambil untuk mendukung pengendalian konsumsi tembakau, melindungi industri tembakau padat karya, sekaligus mengoptimalkan penerimaan negara.

Meski tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) tidak mengalami perubahan, harga jual eceran untuk hampir semua jenis produk tembakau mengalami kenaikan.

Rincian Harga Jual Eceran Rokok dalam Negeri

Berikut batasan HJE per batang atau gram untuk produk tembakau yang diproduksi dalam negeri:

1. Sigaret Kretek Mesin (SKM)

SKM Golongan I: Rp 2.375 (naik 5,08%)
SKM Golongan II: Rp 1.485 (naik 7,6%)

2. Sigaret Putih Mesin (SPM)

SPM Golongan I: Rp 2.495 (naik 4,8%)
SPM Golongan II: Rp 1.565 (naik 6,8%)

3. Sigaret Kretek Tangan (SKT)/Sigaret Putih Tangan (SPT)

SKT/SPT Golongan I lebih dari Rp 2.170 (naik 9,5%)
SKT/SPT Golongan I paling rendah: Rp 1.550 (naik 13%)
SKT/SPT Golongan II: Rp 995 (naik 15%)
SKT/SPT Golongan III: Rp 860 (naik 18,6%)

4. Sigaret Kretek Tangan Filter (SKTF)/Sigaret Putih Tangan Filter (SPTF)

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Andi Amran Sulaeman Buka Puasa Bersama Jurnalis di Sulsel

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Pangdam XIV/Hasanuddin Ikuti Vicon Bahas Latihan Nasional Korps Kadet RI Bersama Panglima TNI

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Windiyatno mengikuti kegiatan Video Conference (Vicon) bersama Panglima TNI Jenderal TNI...

Dukung Program Pemerintah, Pengurus TMI Temui Bupati Sinjai

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Tani Merdeka Indonesia (TMI) Kabupaten Sinjai melakukan audiensi dengan Bupati...

Didik Farkhan Alisyahdi Dilantik Jadi Kajati Sulsel, Jaksa Agung Lakukan Rotasi Besar-besaran

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA — Jaksa Agung ST Burhanuddin kembali merombak jajaran pejabat eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung. Dalam...

Lontarkan Pernyataan Kontroversial yang Dinilai Melampaui Batas, Pengacara Trinov Fernando Sianturi Kembali Jadi Sorotan

PEDOMANRAKYAT, MEDAN - Pengacara Trinov Fernando Sianturi, SH kembali menjadi sorotan tajam setelah melontarkan pernyataan kontroversial yang dinilai...