Pemkab Soppeng Teken MoU dengan BPJS Ketenagakerjaan Perlindungan Ketua RT,RW Kelurahan dan Pekerja Keagamaan

Bagikan:

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT ,SOPPENG – Pemerintah Kabupaten Soppeng melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Soppeng terkait perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan(Jamsostek) bagi Ketua RT,RW Kelurahan dan pekerja keagamaan.

Penandatanganan kesepakatan bersama tersebut dilakukan Wakil Bupati Ir H Lutfi Halide MP dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Soppeng Ady Syamsul di ruang pola kantor bupati,Jumat 20 Desember 2024 .

Acara yang dihadri segenap kepala SKPD dengan agenda monitoring program “ Sibaliperi” sekaligus mengevaluasi implementasi Instruksi Presiden RI Nomor 2 tahun 2021 . Kesepakatan yang sama telah dilakukan sebelumnya untuk perlindungan bagi RT ,RW dan pekerja keagamaan tingkat Desa.

Baca juga :  Ilham Arif Sirajuddin Silaturahmi Di Cafe Chill Bone

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Kabel Trafo PLN di Bulukumba Raib, Warga Diminta Laporkan Tindak Kejahatan Kelistrikan

PEDOMANRAKYAT, BULUKUMBA -- Aksi pencurian kabel listrik kembali menghantui sistem kelistrikan di Kabupaten Bulukumba. Kali ini, dua gardu...

Perjuangkan Nasib Masyarakat Biringkassi, Rahmatia Kerap Unjukrasa Memprotes PT Semen Tonasa

PEDOMANRAKYAT, PANGKEP - Rahmatia, seorang ibu rumah tangga yangat sangat dikenal di kalangan karyawan PT Semen Tonasa. Itu...

Komisi I DPRD Pinrang Gelar RDP Soal Ternak Sapi yang Berkeliaran

PEDOMANRAKYAT, PINRANG - Polemik terkait ternak sapi yang berkeliaran dan merusak perkebunan warga di Desa Malimpung, Kecamatan Patampanua...

Gandeng Dinkes. Pegawai dan Mitra PLN ULP Tanete Jalani Cek Kesehatan

PEDOMANRAKYAT, BULUKUMBA -- Dalam rangka memperingati Bulan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) Nasional, PT PLN (Persero) Unit Layanan...