PEDOMANRAKYAT ,SOPPENG – Pemerintah Kabupaten Soppeng melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Soppeng terkait perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan(Jamsostek) bagi Ketua RT,RW Kelurahan dan pekerja keagamaan.
Penandatanganan kesepakatan bersama tersebut dilakukan Wakil Bupati Ir H Lutfi Halide MP dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Soppeng Ady Syamsul di ruang pola kantor bupati,Jumat 20 Desember 2024 .
Acara yang dihadri segenap kepala SKPD dengan agenda monitoring program “ Sibaliperi” sekaligus mengevaluasi implementasi Instruksi Presiden RI Nomor 2 tahun 2021 . Kesepakatan yang sama telah dilakukan sebelumnya untuk perlindungan bagi RT ,RW dan pekerja keagamaan tingkat Desa.