PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Pengumuman hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 Tahap I dijadwalkan dimulai pada Selasa (24/12/2024).
Proses ini akan berlangsung hingga 31 Desember 2024 sesuai jadwal resmi yang dirilis pemerintah.
Melansir laman menpan.go.id, penentuan kelulusan peserta tidak menggunakan sistem passing grade, melainkan berdasarkan peringkat terbaik. Peringkat ini dihitung dari hasil seleksi kompetensi yang telah dilaksanakan oleh setiap instansi terkait.
Cara Cek Hasil Kelulusan PPPK 2024
Berikut dua cara utama untuk memeriksa hasil kelulusan seleksi PPPK 2024 Tahap I:
1. Melalui laman SSCASN BKN:
- Kunjungi situs resmi: sscasn.bkn.go.id.
- Klik "Login" di pojok kanan atas halaman.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan kata sandi yang telah terdaftar, kemudian tekan "Masuk".
- Setelah berhasil masuk, hasil kelulusan akan ditampilkan pada halaman resume pendaftaran.
2. Melalui laman instansi masing-masing:
Peserta juga dapat mengakses pengumuman kelulusan melalui website resmi instansi tempat mereka mendaftar.
Tahapan Setelah Pengumuman Hasil Kelulusan
Bagi peserta yang dinyatakan lulus, langkah berikutnya adalah:
- Pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) Nomor Induk (NI) PPPK yang dilakukan pada 1 hingga 31 Januari 2025.
- Setelah proses DRH selesai, pengusulan penetapan NI PPPK akan berlangsung pada 1 hingga 28 Februari 2025.
Rangkaian Jadwal Seleksi PPPK 2024 Tahap I
- Pengumuman Seleksi: 30 September – 19 Oktober 2024.
- Pendaftaran Seleksi: 1 – 20 Oktober 2024.
- Seleksi Administrasi: 1 – 29 Oktober 2024.
- Masa Sanggah: 2 – 6 November 2024.
- Pengumuman Pasca Masa Sanggah: 5 – 11 November 2024.
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 2 – 19 Desember 2024.
- Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 7 – 23 Desember 2024.
- Pengumuman Kelulusan Tahap I: 24 – 31 Desember 2024.
Disclaimer
Proses pengumuman hasil kelulusan ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab instansi terkait. Peserta diimbau untuk selalu memantau situs resmi pemerintah guna memastikan informasi terbaru.(*)