Pers Pengawas Kekuasaan dan Penjaga Harapan

Bagikan:

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Dalam Pasal 1 Kode Etik Jurnalistik disebutkan, Wartawan Indonesia bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk. Independen berarti memberitakan peristiwa atau fakta sesuai dengan suara hati nurani tanpa campur tangan, paksaan, dan intervensi dari pihak lain, termasuk pemilik perusahaan pers.

Pers memiliki kemerdekaan atau kebebasan yang disebut Kebebasan Pers (freedom of the press). Kebebasan pers adalah hak yang diberikan oleh konstitusional atau perlindungan hukum yang berkaitan dengan media massa dan bahan-bahan yang dipublikasikan, seperti menyebarluaskan, pencetakan dan menerbitkan surat kabar, majalah, buku atau dalam material lainnya, tanpa adanya campur tangan atau perlakuan sensor dari pemerintah.

Secara konseptual kebebasan pers akan memunculkan pemerintahan yang cerdas, bijaksana, dan bersih. Di sisi lain, melalui kebebasan pers, masyarakat akan dapat mengetahui berbagai peristiwa, termasuk kinerja pemerintah, sehingga muncul mekanisme check and balance, kontrol terhadap kekuasaan, maupun masyarakat itu sendiri.

Namun, kebebasan pers tidak selalu berarti tanpa batas. Kebebasan ini harus diimbangi dengan tanggung jawab untuk menyajikan informasi yang benar, akurat, dan bermanfaat bagi publik.

Ketika pers terjebak dalam penyajian berita yang tidak berimbang atau memihak kepentingan tertentu, maka perannya sebagai pilar demokrasi dapat terganggu. Oleh karena itu, wartawan dan media massa harus terus menjunjung tinggi integritas profesionalisme dan menghormati nilai-nilai etika jurnalistik.

Selain itu, tantangan modern dalam era digital turut memengaruhi fungsi pers sebagai pilar demokrasi. Kemunculan media sosial dan platform berita daring telah membuka peluang untuk penyebaran informasi yang lebih cepat, tetapi juga meningkatkan risiko penyebaran berita bohong atau hoaks. Hal ini menuntut media massa tradisional untuk lebih cermat dalam menjaga kredibilitasnya di tengah derasnya arus informasi yang belum tentu benar.

Baca juga :  Permainan Olahraga Tradisional Warnai HJS Ke 460 Tahun

Pers juga berperan sebagai sarana pendidikan politik bagi masyarakat. Dengan menyediakan berita dan analisis yang mendalam, media massa membantu warga memahami isu-isu kompleks dan membangun opini yang lebih terinformasi. Dalam proses demokrasi, ini menjadi sangat penting untuk memastikan partisipasi warga yang lebih aktif dan berbasis pengetahuan.

Sebagai pilar demokrasi, pers tidak hanya menjadi pengawas kekuasaan tetapi juga penjaga harapan. Media massa yang kuat, independen, dan bertanggung jawab adalah fondasi bagi terciptanya masyarakat yang adil dan demokratis. Pers yang sehat adalah cermin bagi keberhasilan demokrasi itu sendiri. (***)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Gandeng Dinkes. Pegawai dan Mitra PLN ULP Tanete Jalani Cek Kesehatan

PEDOMANRAKYAT, BULUKUMBA -- Dalam rangka memperingati Bulan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) Nasional, PT PLN (Persero) Unit Layanan...

Mencuri di Toraja, Pria Asal Jatim Diringkus di Kota Makassar Beserta Barang Bukti

PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA,' Unit Resmob Polres Toraja Utara Polda Sulsel berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan...

Primkoppol Resor Soppeng Gelar RAT Tahun Buku 2024

PEDOMANRAKYAT,SOPPENG – Primair Koperasi Kepolisian (Primkoppol) Resor Soppeng menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2024 di Aula...

Mengedukasi Siswa, Satlantas Polres Soppeng Goes To School

PEDOMANRAKYAT ,SOPPENG - Dalam upaya mengedukasi Siswa (wi) tentang pengetahuan tertib berlalulintas di jalan raya,Satuan Lalu Lintas (Satlantas)Polres...