spot_img

Penasehat Hukum Minta Dakwaan JPU terhadap Tiga Terdakwa Dugaan Makar Batal Demi Hukum

Bagikan:

Tanggal:

PEDOMANRAKYAT, MAKASAR – Sidang lanjutan tiga terdakwa kasus dugaan  tindak pidana makar atas nama terdakwa Kostan Karlos Bonay, Andreas Sanggenafa di ruang sidang utama kelas 1 A Pengadilan Negeri Makassar Senin, (20/3/2023) di Makassar.

”Dalam persidangan Tim Penasihat Hukum para Terdakwa yang terdiri dari Penatua Advokat Yan Christian Warinussy dan Advokat Pither Ponda Barany secara bergantian membacakan Nota Keberatan (Eksepsi) yang terdiri dari 10 halaman,” ujar Warinussy dalam keterangannya yang diterima media lewat reelis Senin, (20/03/2023).

Nota Keberatan (Eksepsi) setebal 10 halaman tersebut, kata Warinussy tim penasihat hukum para terdakwa membagi pembahasan dalam 3 (tiga) pokok bahasa yaitu pendahuluan, posisi kasus lahirnya Negara Republik Federal Papua Barat (NRFPB), pokok-pokok keberatan dan kesimpulan serta permohonan.

Penatua Advokat Warinussy dalam uraiannya menjelaskan bahwa ketiga kliennya tersebut belum dapat didakwa sebagai pelaku tindak pidana makar sebagai yang diuraikan oleh Jaksa Penuntut Umum dalam surat dakwaan.

Karena sesungguhnya NRFPB sudah lahir pada tanggal 19 Oktober 2011 di lapangan Zakeus padang Bulan, Abepura-Jayapura dan dideklarasikan oleh Forkorus Yaboisembut dan Edison Kladius Waromi.

“Sedangkan ketiga terdakwa Bonay, Sanggenafa dan Waropen hanya baru membuat dan menyelenggarakan ibadah peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-11 pada Rabu, tanggal 19 Oktober 2023.
Dimana, dalam ibadah tersebut ketiga terdakwa hanya mempersiapkan ibadah tersebut dan menyelenggarakan ibadah pengucapan syukur saja”,terangnya

Diuraikan juga oleh Penatua Advokat Warinussy dalam nota keberatan bahwa ketiga terdakwa sesungguhnya masih berwarga negara Republik Indonesia sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP) masing-masing. Demikian juga mengenai posisi NRFPB yang menurut tim penasihat hukum para terdakwa masih belum dapat dikategorikan sebagai sebuah negara sebagaimana halnya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang sudah resmi dan eksis sebagai negara.

Baca juga :  Camat Mamajang Pimpin Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Run Race Lantang Bangngia

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila Ke-78, Kajati Sulsel Imbau Pentingnya Semangat Gotong Royong

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Kajati Sulsel Leonard Eben Ezer Simanjuntak S.H.,M.H, bertindak sebagai Inspektur Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila...

Maknai Hari Pancasila, Pimpinan dan Kader Hanura Sulsel Berkumpul di Cisarua Bogor

PEDOMANRAKYAT, BOGOR - Pimpinan dan kader Hanura se-Sulsel berkumpul di Semarang dan Cisarua Bogor. Ratusan anggota DPRD fraksi...

Bupati ASA Ajak Komponen Bangsa Jadikan Nilai Pancasila Sebagai Pedoman Hidup

PEDOMANRAKYAT, SINJAI - Hari lahir Pancasila yang jatuh tepat hari ini, Kamis (1/6/2023) hendaknya dijadikan sebagai momentum untuk...

Sudah Lampaui Target, Ratusan RTLH di Sinjai Kembali Diperbaiki

PEDOMANRAKYAT, SINJAI - Dalam rangka memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai di tahun 2023 tetap melanjutkan...