spot_img

Penasehat Hukum Minta Dakwaan JPU terhadap Tiga Terdakwa Dugaan Makar Batal Demi Hukum

Bagikan:

Tanggal:

Pither Ponda tim penasihat hukum para terdakwa bahwa NRFPB masih bersifat sebagai sebuah organisasi kemasyarakatan (ormas), belum menjadi sebuah negara, sehingga perbuatàn para terdakwà belum dapat disebut makar karena tidàk memenuhi amanat pasal 106 KUHP dan Pasal 110 KUHP mengenai Makar.

“Perbuatan para terdakwa Kostan Karlos Bonay, Andreas Sanggenafa dan Hellezvred Bezaliel Soleman Waropen menurut Penasihat Hukum nya masih dalam batas sebagai bagian dari penyampaian pendapat secara lisan dan tulisan sebagaimana dimaksud dalam pasal 28 Undang Undang Dasar (UUD) 1945”,tandas Pither.

Tim penasihat hukum para terdakwa juga menyampaikan adanya uraian surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang bertentangan dengan amanat pasal 143 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Sehingga Penasihat Hukum para terdakwa meminta kepada Majelis Hakim yang diketuai hakim ketua Ni Putu agar surat dakwaan JPU dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Manokwari tersebut dinyatakan batal demi hukum.

Setelah mendengar pembacaan eksepsi tersebut, Hakim Ketua Ni Putu menunda persidangan ketiga terdakwa hingga Senin, (27/03/2023) mendatang dengan agenda pembacaan tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Hadir dalam persidangan Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri (Kejari) Manokwari Ibrahim Khalil, SH, MH selaku salah satu JPU.(man*)

Baca juga :  Merayakan HUT RI Ke-78, Whiz Prime Hotel Gelar Lomba Bersama Para Jurnalis

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Buka Bimbingan Manasik Haji, Sekda Sinjai Harap Jemaah Jaga Kesehatan

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sinjai menggelar bimbingan manasik haji reguler tingkat Kabupaten Sinjai yang berlangsung...

Perpusnas Laksanakan Sosialisasi IKON di Sulsel

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR -- Perpustakaan Nasional (Perpusnas) Republik Indonesia melaksanakan Sosialisasi Pengarusutamaan Naskah Nusantara Sebagai Ingatan Kolektif Nasional (IKON)...

Ketua Apdesi Wajo Adakan Pertemuan dengan Ketua LSM Lidik Pro Wajo

PEDOMANRAKYAT, WAJO - Ketua Lembaga Lidik Pro Kabupaten Wajo Ir.Nasir Rahim mengadakan pertemuan dengan ketua Apdesi Wajo Andi...

Terima Tim Verifikasi dari BKKBN Sulsel, Plh Bupati Pinrang Minta Jajaran P2KBP3A Transparan

PEDOMANRAKYAT, PINRANG - Pelaksana Harian (Plh) Bupati Pinrang A Calo Kerrang meminta Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan...