Karena pelaksanaan Munas yang rencananya akan dimulai Kamis tidak akan dihadiri oleh perwakilan KONI Pusat.
Dukungan mayoritas anggota PSTI seluruh Indonesia kepada calon Ketua Umum H. Surianto periode 2025-2029 semakin kencang.
Sedangkan anggota PSTI versi Munas Asnawi hanya akan dihadiri segelintir pengprov PSTI, itupun sudah banyak yang kadaluwarsa kepengurusannya alias sudah mati atau lewat masa periodenya sehingga yang akan hadir tidak memiliki legalitas secara organisasi dan potensi rekayasa kehadiran peserta untuk memperlihatkan bahwa mereka didukung mayoritas.
Dengan adanya wacana Munas tandingan yang diinisiasi mayoritas pengprov PSTI seluruh Indonesia akan sangat merugikan pembinaan atlet sepaktakraw di Indonesia akibat keserakahan segelintir orang yang masih haus pada kekuasaan.
Padahal menurut sumber, Munas PB PSTI jelas-jelas melanggar aturan organisasi dan AD/ART PSTI dan AD/ART KONI, dimana dijelaskan bahwa Ketua Umum hanya dapat menjabat dua priode, sedangkan untuk menjabat pada periode ketiga kalinya boleh asalkan didukung secara aklamasi oleh pemegang hak suara dan tidak ada calon lain atau calon tunggal.
Sedangkan saat ini Asnawi selain tidak didukung oleh pengprov PSTI seluruh Indonesia juga ada calon lainnya H. Surianto yang juga adalah Ketua Umum PSTI Pengprov Sulawesi Selatan dan juga merupakan mantan pemain sepaktakraw pada masanya.
”Tangan saya ini pernah patah akibat bermain sepaktakraw, jadi komitmen saya untuk memajukan prestasi sepaktakraw di Indonesia tidak perlu diragukan lagi,” kata H. Surianto.
“Visi misi saya bagaimana sepaktakraw ini bisa mendunia secara prestasi dan akan membuat liga sepaktakraw, kejurnas setiap tahun, junior dan senior yang tentunya akan didukung oleh seluruh stake holder sepaktakraw,” tandasnya menutup pembicaraan via telpon, Rabu (25/12/2024). (*)