Dalam laporan GEMPAR NKRI, terdapat beberapa kasus dugaan korupsi yang melibatkan Wali Kota Makassar Danny Pomonto. Pertama, kasus Puskesmas UPB yang mangkrak. Kedua, kasus kontainer. Ketiga, kasus korupsi PDAM Makassar Haris Yasin Limpo. Keempat, kasus pengeroyokan Jurnalis di Jakarta, dan Kelima, kasus Iuran Sampah Makassar.
DPP GEMPAR NKRI meminta ketegasan aparat penegak hukum (APH) Polda Sulsel untuk serius menindak lanjuti laporan dugaan korupsi ini dan segera memeriksa Danny Pomanto.
“Kami dari GEMPAR meminta Polda Sulsel segera mengusut serta meninjak lanjuti berbagai kasus ini. Karena ada kasus seperti korupsi PDAM, kasus kontainer sudah memiiki petunjuk bukti awal untuk melakukan penyidikan,” tegas Ketua DPP GEMPAR Akbar Polo.
Dia juga meminta masyarakat untuk ikut mengawal perkembangan laporan ini, agar penegakan hukum tidak tebang pilih dalam menentukan siapa yang terlibat. “Hukum harus ditegakkan, awal esok langit akan runtuh,” kunci Akbar mengutip adigung dalam penegakan hukum.
Kemudian sehari sesudahnya, ratusan para aktivis anti korupsi yang tergabung dalam Mahasiswa Anti Korupsi Indonesia (MAKII) turun ke jalan menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan (Jaksel), Jumat (27/12/2024) sekitar pukul 14.00 WIB.
Dalam orasinya, Wahyudi
Koordinator Lapangan MAKII membeberkan secara gamblang terkait maraknya kasus-kasus korupsi yang belum terungkap secara terang benderang di Kota Makassar selama kepemimpinan Danny Pomanto sebagai Wali Kota sejak tahun 2014-2024
Wahyudi menjelaskan ada beberapa kasus yang sangat perlu mendapat perhatian lembaga anti rasuah ini antara lain :
Kasus pertama, dugaan korupsi PDAM TA 2016-2019. Kasus kedua, pembangunan gedung Puskesmas Ujung Pandang Baru (UPB) dinilai mangkrak. Ketiga, dugaan korupsi pengadaan Kontainer Recover. Dan keempat, dugaan penyelewangan Dana Hibah KORMI yang diduga melibatkan menantunya.
Karena itu, MAKII menuntut agar KPK segera memanggil dan memeriksa Danny Pomanto atas berbagai dugaan korupsi yang melibatkan dirinya, serta segera melakukan penangkapan terhadap Wali Kota Makassar ini. (*)