Ketua KPK Tegaskan Akan Selesaikan Kasus-Kasus Mandek, GEMPAR dan MAKII Tuntut APH Segera Periksa Danny Pomanto

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI), Setyo Budiyanto berkomitmen untuk menyelesaikan kasus-kasus dugaan korupsi yang selama ini mandek. Ia akan melakukan evaluasi dan memilah kasus mana yang menjadi skala prioritas.

"Negara jangan sampai kalah dengan koruptor. Dan penegakannya harus tegak lurus tanpa pandang bulu,” kata Setyo.

Dia berjanji akan melakukan tindakan tegas terhadap penyelewengan APBN dan APBD dan tindak pidana korupsi di berbagai sektor.

“Saya bersumpah bahwa saya senantiasa akan menjalankan tugas dan wewenang saya ini dengan sungguh-sungguh, seksama, obyektif, jujur, berani, adil, tidak membeda-bedakan jabatan, suku, agama, ras, gender, dan golongan tertentu,” tegasnya.

Ketua KPK Setyo mewanti-wanti agar pemberantasan korupsi dilakukan di semua sektor tanpa tedeng aling-aling.

“Menjaga supaya pemerintahan ini tidak banyak melakukan pemborosan, APBN-APBD-nya bisa terjaga dengan baik, kemudian masalah pengadaan barang dan jasa itu betul-betul sesuai dengan ketentuan,” ujarnya sebagaimana dikutip dari situs resmi Setkab.

Seperti diketahui, dalam 3 hari terakhir ini,
Gerakan Masyarakat dan Pemuda Anti Korupsi (GEMPAR) NKRI menyambangi Polda Sulsel untuk melaporkan dugaan kasus korupsi Wali Kota Makassar dua periode, Moh. Ramdham Pomanto yang karib disapa Danny Pomanto.

Ketua Umum GEMPAR NKRI, Akbar Hasan Noma atau akrab disapa Akbar Polo dalam laporannya membeberkan beberapa item kasus yang dianggap melibatkan Danny Pomanto dalam dugaan indikasi dugaan korupsi yang bisa menjadi bahan penyidik untuk melakukan proses hukum

Dalam laporan GEMPAR NKRI, terdapat beberapa kasus dugaan korupsi yang melibatkan Wali Kota Makassar Danny Pomonto. Pertama, kasus Puskesmas UPB yang mangkrak. Kedua, kasus kontainer. Ketiga, kasus korupsi PDAM Makassar Haris Yasin Limpo. Keempat, kasus pengeroyokan Jurnalis di Jakarta, dan Kelima, kasus Iuran Sampah Makassar.

Baca juga :  Masyarakat Jeneponto Ucapkan Terima Kasih Kepada Sinergi Foundation Atas Sumbangsihnya di Idul Adha 1444H

DPP GEMPAR NKRI meminta ketegasan aparat penegak hukum (APH) Polda Sulsel untuk serius menindak lanjuti laporan dugaan korupsi ini dan segera memeriksa Danny Pomanto.

“Kami dari GEMPAR meminta Polda Sulsel segera mengusut serta meninjak lanjuti berbagai kasus ini. Karena ada kasus seperti korupsi PDAM, kasus kontainer sudah memiiki petunjuk bukti awal untuk melakukan penyidikan,” tegas Ketua DPP GEMPAR Akbar Polo.

Dia juga meminta masyarakat untuk ikut mengawal perkembangan laporan ini, agar penegakan hukum tidak tebang pilih dalam menentukan siapa yang terlibat. “Hukum harus ditegakkan, awal esok langit akan runtuh,” kunci Akbar mengutip adigung dalam penegakan hukum.

Kemudian sehari sesudahnya, ratusan para aktivis anti korupsi yang tergabung dalam Mahasiswa Anti Korupsi Indonesia (MAKII) turun ke jalan menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan (Jaksel), Jumat (27/12/2024) sekitar pukul 14.00 WIB.

Dalam orasinya, Wahyudi
Koordinator Lapangan MAKII membeberkan secara gamblang terkait maraknya kasus-kasus korupsi yang belum terungkap secara terang benderang di Kota Makassar selama kepemimpinan Danny Pomanto sebagai Wali Kota sejak tahun 2014-2024

Wahyudi menjelaskan ada beberapa kasus yang sangat perlu mendapat perhatian lembaga anti rasuah ini antara lain :

Kasus pertama, dugaan korupsi PDAM TA 2016-2019. Kasus kedua, pembangunan gedung Puskesmas Ujung Pandang Baru (UPB) dinilai mangkrak. Ketiga, dugaan korupsi pengadaan Kontainer Recover. Dan keempat, dugaan penyelewangan Dana Hibah KORMI yang diduga melibatkan menantunya.

Karena itu, MAKII menuntut agar KPK segera memanggil dan memeriksa Danny Pomanto atas berbagai dugaan korupsi yang melibatkan dirinya, serta segera melakukan penangkapan terhadap Wali Kota Makassar ini. (*)

Baca juga :  368 WBP Lapas Watampone Dapat Remisi Pada HUT Ke-78 Kemerdekaan RI

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Menjalin Warisan Budaya dan Persatuan, Danlantamal VI dan Putra Mahkota Gowa Disambut Adat di Labakkang

PEDOMANRAKYAT, PANGKEP — Sebuah momen bersejarah kembali terukir di tanah Labakkang, Kabupaten Pangkep, saat Komandan Lantamal VI Makassar,...

Jumat Berkah: Kegiatan Sosial yang Membantu Masyarakat

PEDOMAN RAKYAT - MAKASSAR. Shalat Jumat yang dirangkaikan dengan Jumat Berkah di Masjid Ashabul Jannah Dinas Perpustakaan dan...

Universitas Indonesia Timur (UIT) Jalin Kerja Sama Strategis dengan PT Solusi Intek Indonesia dalam Bidang Keamanan Siber

PEDOMANRAKYAT, BEKASI - Universitas Indonesia Timur (UIT) Makassar kembali memperluas jejaring kolaboratifnya dengan dunia industri melalui penandatanganan kerja...

Personel Polres Toraja Utara Jalani Tes Urine yang Digelar Bidpropam Polda Sulsel

PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA - Dalam upaya peningkatan kedisiplinan dan pembinaan internal di lingkungan Polri kembali dikuatkan melalui kegiatan...