Lansia 79 Tahun di Gowa Ditangkap Setelah Perkosa Putrinya yang Tunawicara Hingga Melahirkan

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Penyelidikan polisi juga mengungkap, pelaku sempat mencoba menggugurkan kandungan korban. Namun, upaya tersebut gagal, dan korban akhirnya melahirkan seorang bayi yang kini berada dalam kondisi sehat.

“Pelaku sempat berniat melakukan aborsi, tetapi tidak berhasil. Akhirnya korban melahirkan, dan bayi yang dilahirkan berada dalam kondisi sehat,” tambahnya.

Keadilan untuk Korban

Kasus ini menambah daftar panjang kekerasan seksual dalam keluarga, terutama terhadap anak-anak dengan disabilitas yang sangat rentan menjadi korban. Pelaku kini ditahan di Mapolres Gowa dan dijerat dengan Undang-undang Perlindungan Anak serta Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Hukuman berat, dengan ancaman penjara lebih dari 15 tahun, menanti pelaku.

“Ini perbuatan yang sangat biadab. Pelaku akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Reonald.

Panggilan untuk Melindungi Kaum Rentan

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat dan pemerintah untuk lebih memperhatikan perlindungan terhadap kaum rentan, terutama anak-anak dengan disabilitas. Tragedi ini juga menunjukkan pentingnya lingkungan keluarga yang aman serta pengawasan yang lebih ketat terhadap potensi kekerasan dalam rumah tangga.

Masyarakat berharap agar keadilan ditegakkan dan pelaku mendapatkan hukuman setimpal atas perbuatannya. Selain itu, korban dan bayi yang dilahirkan membutuhkan pendampingan psikologis dan sosial untuk memulihkan kehidupan mereka.

“Ini tidak hanya soal pelanggaran hukum, tetapi juga kemanusiaan. Kita harus lebih peduli dan memberikan perhatian kepada mereka yang rentan,” ujar seorang pemerhati anak di Gowa.

Tragedi ini meninggalkan luka mendalam, sekaligus menjadi peringatan keras untuk terus memperjuangkan keadilan bagi korban kekerasan seksual dan memastikan, pelaku mendapat hukuman setimpal.(Hdr)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Lampu Berkedip di Jalan AP Pettarani Makassar Dipertanyakan Salah Seorang Pengendara Ojek Online, ini Penjelasan Dirlantas Polda Sulsel

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Laskar Hanura Rayakan 3 Tahun Perjalanan dengan Maulid Nabi di Makassar

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Laskar Masa Depan atau yang dikenal dengan Laskar Hanura, komunitas yang digawangi Jack Sardes bersama...

Dr. Sri Gusty: Sekolah Adiwiyata Bukan Sekadar Tampilan Fisik, tapi Karakter Peduli Lingkungan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - “Sekolah Adiwiyata itu bukan cuma soal tampilan fisik yang bersih dan indah, tapi juga tentang sikap...

Ratusan Umat Kristiani Hadiri Ibadah Minggu di GMIM Ebenhaezer Woloan II, Pnt. Alfred : Berbahagialah Bangsa yang Allah-Nya Ialah Tuhan

PEDOMANRAKYAT, TOMOHON - Sekitar kurang lebih 350 orang umat Kristiani yang berdomisili di Desa Woloan II, Kecamatan Tomohon...

Rapat Pleno DPP Bara JP Tekankan Soliditas, Kolaborasi, dan Sinergitas Dukung Pemerintahan Prabowo–Gibran

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Barisan Relawan Jalan Perubahan (Bara JP) menggelar Rapat Pleno Nasional dengan...