PEDOMANRAKYAT, TAKALAR – Pembukaan kantor cabang Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Makassar di Kabupaten Takalar yang dikepalai oleh Abdul Gaffar, semangat membantu masyarakat terutama di permasalahan hukum.
“LKBH Makassar organisasi yang menyediakan layanan bantuan hukum kepada masyarakat, khususnya bagi mereka yang kurang mampu. Apalagi termasuk aduan uang palsu,” ungkap Abd Gaffar, Kepala Cabang Takalar LKBH Makassar, Senin (30/12/2024).
Tugas dan kewenangan LKBH Makassar meliputi, Memberikan Bantuan Hukum : LKBH Makassar bertujuan memastikan akses keadilan bagi masyarakat miskin dengan memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma. Hal ini mencakup pendampingan dalam kasus pidana, perdata, dan lainnya.
Tambah Abd Gaffar, LKBH Makassar juga melakukan Penyuluhan dan Pendidikan Hukum. Lembaga ini aktif dalam memberikan edukasi hukum kepada masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman hukum, sehingga masyarakat dapat memahami hak dan kewajibannya.
Kerja Advokasi dan Pendampingan Kasus, juga digarap LKBH Makassar mendampingi individu atau kelompok dalam proses hukum, termasuk litigasi dan non-litigasi, guna memastikan hak-hak hukum mereka terlindungi.