Kepolisian juga telah menemui keluarga AW untuk memastikan masalah ini ditangani dengan bijak. “Kami berkoordinasi dengan keluarga dan pemerintah desa guna menyelesaikan permasalahan ini,” lanjutnya. Kini, AW berada di bawah pengawasan keluarga di rumahnya.
Video yang diunggah pada Kamis (2/1/2025) tersebut kini telah menjadi perhatian publik. Namun, dengan penanganan yang cepat dari Polres Maros, keresahan masyarakat berhasil diredam.
Langkah ini menunjukkan pendekatan humanis kepolisian dalam menangani kasus sensitif, terutama yang melibatkan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Ke depan, diharapkan masyarakat lebih bijak dalam menyikapi konten viral di media sosial, agar tidak menimbulkan keresahan yang tidak perlu.(Hdr)