Selain itu, FM juga membantah tuduhan dirinya menahan surat pencabutan laporan klien. Menurutnya, seluruh tindakannya dalam menangani kasus tersebut telah sesuai dengan prosedur hukum.
“Tuduhan ini tidak memiliki dasar fakta. Semua langkah yang saya ambil telah mengikuti standar profesionalisme,” jelas FM.
Dukungan dari Pengamat Hukum
Dukungan kepada FM datang dari pengamat hukum, Muhammad Hazairin, SH. Ia menilai FM telah menunjukkan integritas tinggi dalam menangani kasus ini.
“Tuduhan ini tampak tidak berdasar dan lebih terkesan sebagai upaya mendiskreditkan profesionalitas FM,” ujar Hazairin. Ia menambahkan, langkah-langkah FM mencerminkan komitmen terhadap keadilan dan transparansi.
Siap Menghadapi Proses di Peradi
Meski demikian, FM menyatakan kesiapannya menghadapi laporan tersebut di Badan Kehormatan Peradi.
“Kami akan menggunakan kesempatan ini untuk memaparkan fakta sebenarnya dan membuktikan, tuduhan tersebut tidak berdasar,” ungkapnya.
Peringatan terhadap Penyebaran Informasi Keliru
FM juga mengingatkan agar pihak-pihak tertentu tidak sembarangan menyebarkan informasi tanpa verifikasi.
“Jika tuduhan tanpa bukti ini terus disebarluaskan, kami tidak akan ragu mengambil langkah hukum demi melindungi integritas dan reputasi kami,” tegasnya.
Babak Baru Kasus yang Memanas
Kasus ini semakin memanas dengan adanya dugaan pemerasan yang menyeret nama AG dan keterlibatan AP sebagai makelar kasus.
Badan Kehormatan Peradi dijadwalkan menggelar pertemuan untuk membahas polemik yang telah menarik perhatian publik ini. Semua mata kini tertuju pada langkah lanjutan yang akan diambil, baik oleh FM maupun pihak-pihak terkait.(Hdr)