Menyingkap Polemik Advokat FM : Dugaan Pemerasan dan Tuduhan Tak Berdasar

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Selain itu, FM juga membantah tuduhan dirinya menahan surat pencabutan laporan klien. Menurutnya, seluruh tindakannya dalam menangani kasus tersebut telah sesuai dengan prosedur hukum.

“Tuduhan ini tidak memiliki dasar fakta. Semua langkah yang saya ambil telah mengikuti standar profesionalisme,” jelas FM.

Dukungan dari Pengamat Hukum

Dukungan kepada FM datang dari pengamat hukum, Muhammad Hazairin, SH. Ia menilai FM telah menunjukkan integritas tinggi dalam menangani kasus ini.

“Tuduhan ini tampak tidak berdasar dan lebih terkesan sebagai upaya mendiskreditkan profesionalitas FM,” ujar Hazairin. Ia menambahkan, langkah-langkah FM mencerminkan komitmen terhadap keadilan dan transparansi.

Siap Menghadapi Proses di Peradi

Meski demikian, FM menyatakan kesiapannya menghadapi laporan tersebut di Badan Kehormatan Peradi.

“Kami akan menggunakan kesempatan ini untuk memaparkan fakta sebenarnya dan membuktikan, tuduhan tersebut tidak berdasar,” ungkapnya.

Peringatan terhadap Penyebaran Informasi Keliru

FM juga mengingatkan agar pihak-pihak tertentu tidak sembarangan menyebarkan informasi tanpa verifikasi.

“Jika tuduhan tanpa bukti ini terus disebarluaskan, kami tidak akan ragu mengambil langkah hukum demi melindungi integritas dan reputasi kami,” tegasnya.

Babak Baru Kasus yang Memanas

Kasus ini semakin memanas dengan adanya dugaan pemerasan yang menyeret nama AG dan keterlibatan AP sebagai makelar kasus.

Badan Kehormatan Peradi dijadwalkan menggelar pertemuan untuk membahas polemik yang telah menarik perhatian publik ini. Semua mata kini tertuju pada langkah lanjutan yang akan diambil, baik oleh FM maupun pihak-pihak terkait.(Hdr)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Pererat Silaturahmi, Pengurus PSMTI Pusat dan Dewan Gelar Rapat Perdana 2024

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Prof. Dr. Hj. Darmawati H, S.Ag, M.HI Medsos Sering Dianggap Sarana Perselingkuhan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Telepon pintar (“smartphone) dan internet memudahkan hubungan kapan dan di mana saja. Namun di balik...

Prof. Dr. Abdullah Abd.Thalib, S.Ag, M.Ag Tauhid Jadi Kerangka Pandangan Hidup

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Dalam pendekatan filsafat dan tasawuf, tauhid tidak berhenti pada pengakuan verbal atau pemahaman dogmatis, tetapi...

Berbaur dengan Warga, Wabup Sinjai Saksikan Laga Sepak Bola di Lapangan Gelora Massa

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Usai membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Penurunan Stunting Tingkat Kabupaten Sinjai, Wakil Bupati Sinjai Andi...

Sinjai Terima Sertifikat Bebas Frambusia dari Kemenkes RI

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Sebagai salah satu bentuk kepedulian terhadap kesehatan di Kabupaten Sinjai, Bupati Dra.Hj. Ratnawati Arif kembali...