Sah! Shin Tae-yong Resmi Dipecat, Erick Thohir: Demi Kebaikan Timnas Indonesia

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA – Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) resmi memberhentikan pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong, dari jabatannya.

Keputusan ini diumumkan pada Senin (6/1/2025) oleh Ketua Umum PSSI Erick Thohir dalam konferensi pers yang berlangsung di Jakarta.

Keputusan Demi Kemajuan Timnas

Shin Tae-yong Resmi Diberhentikan

“Apa yang kita lakukan hari ini untuk kebaikan Tim Nasional,” ujar Erick Thohir. Ia menjelaskan bahwa evaluasi terhadap kinerja Shin Tae-yong dilakukan secara menyeluruh, dengan mempertimbangkan kebutuhan strategis timnas. “Kalau dilihat, PSSI satu setengah dua tahun terakhir mempunyai program yang sangat konsisten,” tambahnya.

Thohir juga menegaskan bahwa semua langkah yang diambil PSSI bersifat transparan. “Kita mengucapkan terima kasih kepada kinerja Coach Shin Tae-yong selama ini. Hubungan kami sangat baik, dan kita bekerja baik untuk program-program yang kita jalani,” katanya.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Dukung Pelaksanaan Tugas, Kapolres Bulukumba Cek Kondisi Kendaraan Dinas

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Sinergi LAN–Pemkot Parepare dalam Penguatan Nilai Dasar ASN

PEDOMANRANKYAT, MAKASSAR - Sebagai bagian dari implementasi penguatan kapasitas aparatur, Pusjar SKMP LAN Makassar menggelar sesi Ceramah Penguatan...

Aksi Preventif PLN: 16 Pohon Berisiko Dipangkas di Sinjai

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Dalam upaya menjaga keselamatan masyarakat serta meningkatkan keandalan pasokan listrik, PLN ULP Sinjai bersama mitra...

Sektor Pertanian Melesat, Mentan Amran: Berkat Kebijakan Spektakuler Presiden Prabowo

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA — Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa lonjakan capaian sektor pertanian sepanjang 2024–2025 merupakan bukti...

Kejati Sulsel Bongkar Dugaan Korupsi Bibit Nanas Rp60 Miliar

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan melakukan penggeledahan di tiga lokasi berbeda pada Kamis (20/11/2025) terkait penyidikan...