PEDOMANRAKYAT, JAKARTA – Pemerintah dan DPR menyepakati penurunan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk tahun 1446 H/2025 M.
Rata-rata biaya haji tahun ini ditetapkan sebesar Rp89.410.258,79, turun Rp4.000.027,21 dibanding tahun sebelumnya yang mencapai Rp93.410.286,00.
Penurunan ini turut berdampak pada Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang ditanggung jemaah. Jika pada 2024 jemaah rata-rata membayar Rp56.046.171,60, tahun ini jumlah tersebut turun menjadi Rp55.431.750,78. Hal serupa terjadi pada alokasi nilai manfaat dari hasil optimalisasi setoran awal jemaah yang juga menurun dari Rp37.364.114,40 pada 2024 menjadi Rp33.978.508,01 per jemaah.
“Alhamdulillah, pemerintah dan DPR memiliki semangat yang sama untuk merumuskan biaya haji yang lebih terjangkau bagi masyarakat,” kata Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Hilman Latief, dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (07/01/2024).
Ia menegaskan, penurunan biaya ini tetap memperhatikan kualitas pelayanan kepada jemaah. “Pemerintah dan DPR sepakat menjaga serta meningkatkan pelayanan bagi jemaah haji Indonesia,” tambahnya.
Tiga Alasan Penurunan Biaya Haji
Hilman memaparkan tiga alasan utama yang memungkinkan penurunan biaya haji tahun ini :
- Efisiensi Layanan di Arab Saudi
Pada 2024, Kemenag berhasil melakukan efisiensi besar-besaran melalui negosiasi dengan penyedia layanan di Arab Saudi.
Hal ini mencakup akomodasi (hotel), konsumsi, hingga layanan di Arafah-Muzdalifah-Mina (Armuzna). Efisiensi juga dilakukan pada operasional layanan umum di dalam dan luar negeri, dengan total penghematan mencapai Rp600 miliar.
- Pendekatan pada Realisasi Anggaran 2024
Usulan biaya haji 2025 disusun berdasarkan realisasi anggaran haji tahun lalu. “Efisiensi signifikan yang kami capai memungkinkan angka usulan biaya haji lebih mendekati realisasi tahun sebelumnya,” jelas Hilman.
- Pengoptimalan Peralatan
Penurunan biaya juga terjadi karena pembelian alat kebutuhan jemaah, seperti mesin pembaca dokumen travel dan alat pendataan bio visa, telah dilakukan pada 2024. Tahun ini, Kemenag memanfaatkan alat yang sudah ada sehingga menekan pengeluaran.
“Keberhasilan efisiensi ini adalah hasil kerja keras tim pengadaan Kemenag yang ulet dalam bernegosiasi,” ujarnya.
Kuota Jemaah Haji 2025
Tahun ini, Indonesia mendapat kuota 221.000 jemaah. Jumlah tersebut terdiri atas 201.063 jemaah reguler, 1.572 petugas haji daerah, 685 pembimbing dari Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), serta 17.680 jemaah haji khusus.
Dengan langkah-langkah efisiensi dan optimalisasi yang dilakukan, pemerintah berharap penyelenggaraan ibadah haji tahun ini tetap memberikan pengalaman terbaik bagi para jemaah.(Hdr)