Kajati Sulsel Tinjau Progres Pembangunan Bendungan Jenelata, Dukung Percepatan Proyek Strategis Nasional

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kajati Sulsel), Agus Salim, melakukan kunjungan kerja untuk meninjau progres pembangunan Bendungan Jenelata, salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Senin (6/1/2025).

Kunjungan ini menunjukkan komitmen kejaksaan dalam mendukung percepatan proyek vital untuk ketahanan pangan dan pertumbuhan ekonomi.

Agus Salim hadir didampingi sejumlah pejabat utama Kejati Sulsel, yakni Asisten Intelijen Ardiansyah, Asisten Tindak Pidana Khusus Jabal Nur, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Feri Tas, serta Kepala Kejaksaan Negeri Gowa Muhammad Ihsan.

Mereka diterima langsung oleh Kepala Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang, Suryadarma Hasyim, bersama perwakilan konsorsium proyek yang terdiri dari CAMC Engineering Co., Ltd dari China, PT Adhi Karya (Persero) Tbk, dan PT Wijaya Karya (Persero).

Apresiasi atas Dukungan Kejaksaan

Suryadarma menyampaikan terima kasih atas perhatian dan dukungan yang diberikan Agus Salim beserta timnya, khususnya melalui Satgas Percepatan Investasi yang digagas kejaksaan.

Berkat inisiatif ini, pembayaran lahan tahap ketiga untuk pembangunan bendungan dapat diselesaikan pada akhir 2024.

"Pembayaran pembebasan lahan tahap tiga ini selesai pada 3 Januari 2025, meliputi 72 petak dengan luas 19 hektar lebih senilai Rp52 miliar. Lahan ini sangat penting karena merupakan area utama pembangunan bendungan," ungkap Suryadarma.

Ia berharap dukungan yang sama terus berlanjut untuk proses pembebasan lahan tahap keempat. Dibutuhkan 34,34 hektar lahan tambahan, yang meliputi 25,84 hektar untuk konstruksi dan 8,5 hektar untuk akses jalan menuju lokasi pengambilan material quary.

Dukungan Penuh Kejati Sulsel

Agus Salim menegaskan komitmennya untuk membantu BBWS PJ dan pihak kontraktor dalam menyelesaikan kendala yang dihadapi, khususnya terkait pembebasan lahan.

Baca juga :  Bapenda Makassar Gelar Porseni, Semarakkan HUT RI

Ia menyebutkan, pembangunan Bendungan Jenelata merupakan bagian dari visi besar Presiden Prabowo Subianto dalam Asta Cita untuk memperkuat ketahanan pangan dan mendorong pertumbuhan ekonomi hingga 8 persen.

"Kita harus memastikan pembangunan ini berjalan lancar karena bendungan ini memiliki dampak besar, baik untuk ketahanan pangan maupun pertumbuhan ekonomi.

Segera berikan data teknis kebutuhan lahan kepada Jaksa Pengacara Negara agar proses pembebasan lahan dapat dipercepat," tegas Agus Salim.

Potensi Besar Bendungan Jenelata

Bendungan Jenelata dirancang dengan tipe Concrete Face Rockfill Dam (CFRD) setinggi 62,8 meter. Dengan anggaran mencapai Rp4,15 triliun yang bersumber dari APBN dan pinjaman Cexim Bank Tiongkok, bendungan ini memiliki kapasitas tampungan normal hingga 223,6 juta meter kubik air dengan luas genangan mencapai 12,20 kilometer persegi.

Menurut Suryadarma, bendungan ini memiliki beragam manfaat strategis, seperti :
-Mereduksi banjir periode ulang 50 tahun dari 1.800 meter kubik per detik menjadi 686 meter kubik per detik.
-Menyediakan air baku sebesar 6,05 meter kubik per detik.
- Mengairi area irigasi seluas 26.773 hektar.
- Potensi pembangkit listrik tenaga air (PLTA) sebesar 7 Mega Watt.

Saat ini, progres pengerjaan fisik bendungan baru mencapai 7,465 persen, dengan target penyelesaian pada tahun 2028.

Harapan untuk Masa Depan

Pembangunan Bendungan Jenelata diharapkan menjadi solusi jangka panjang untuk berbagai tantangan, termasuk masalah banjir, kebutuhan air irigasi, dan ketersediaan energi di Sulawesi Selatan.

Dengan sinergi berbagai pihak, proyek ini diyakini dapat memberikan dampak besar bagi masyarakat dan mendukung tercapainya tujuan nasional di sektor pangan dan ekonomi.(Hdr)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Ditresnarkoba Polda Sumut Bongkar Jaringan Ekstasi Tanjung Balai

PEDOMANRAKYAT, TANJUNG BALAI - Ditresnarkoba Polda Sumut terus bergerak menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya Narkoba. Tempat-tempat yang dianggap...

Pelaksanaan Maulid di Jeneponto Diwajibkan bagi Sekolah, Kepala Sekolah Wajib Menanggung jika Guru Tak Mampu

PEDOMANRAKYAT, JENEPONTO - Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, mewajibkan setiap sekolah untuk berpartisipasi dalam perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW...

Pakar Hukum: Tak Serius Penuhi PPR Dewan Pers, Patut Kementan Menggugat

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Koordinator Lembaga Advokasi Kajian Strategis Indonesia (LAKSI) Zaqi Hidzaqi menilai langkah Kementerian Pertanian (Kementan) menggugat salah...

Tiang Listrik Ditabrak Truk, PLN Sinjai “Gercep” Atasi Pemadaman

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Sebuah kecelakaan lalu lintas terjadi pada hari Selasa pagi, 16 September 2025 sekitar pukul07.00 WITA...