Pemilik Toyota Avanza Kehilangan BPKB, Siapkan Imbalan Bagi Penemu

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Hj. Andi Kartini Adinda, seorang warga Makassar, kehilangan dokumen penting berupa Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) untuk mobil Toyota Avanza miliknya. Kehilangan ini terjadi di sekitar Kantor Samsat Makassar di Jalan Mappanyukki dan langsung menyita perhatian publik.

Berikut identitas kendaraan tersebut :
- Merk/Type : Toyota Avanza 1300 CC
- Warna Kendaraan : Hitam Metalik
- Tahun Pembuatan : 2010
- Nomor Rangka : MHFM1BA3JAK277042
- Nomor Mesin : DG61091
- Nomor Polisi : DD 1496 SM
- Atas Nama : Hj. Andi Kartini Adinda
- Alamat Pemilik : Kompleks Tello Baru, No. 49, Kota Makassar

Hj. Andi Kartini mengaku BPKB tersebut hilang diduga tercecer saat akan masuk ke mobilnya. “Lokasi terakhir yang saya ingat adalah Kantor Samsat. Kehilangan ini sudah saya laporkan kepada pihak berwenang, tapi hingga kini belum ditemukan,” ungkapnya saat ditemui oleh awak media sebuah Warkop di Toddopuli, Makassar, Minggu (05/01/2024).

Imbalan untuk Penemu

Sebagai bentuk apresiasi, Hj. Andi Kartini menjanjikan imbalan bagi siapa saja yang menemukan BPKB miliknya. Ia berharap masyarakat atau pihak yang menemukan dapat segera menghubungi dirinya di nomor telepon 082396503048 atau melapor ke pihak berwenang.

“Kami sangat membutuhkan dokumen ini untuk keperluan kendaraan. Mohon bantuannya dari masyarakat Makassar dan sekitarnya. Atas perhatian dan bantuan semua pihak, kami ucapkan terima kasih,” tuturnya dengan penuh harap.

Hilangnya Dokumen Penting Menjadi Perhatian Publik

Kasus kehilangan dokumen penting seperti ini sering terjadi, dan masyarakat diimbau untuk selalu waspada serta berhati-hati menjaga barang-barang berharga, terutama di tempat umum. Kehilangan BPKB bisa menjadi masalah besar, mengingat dokumen ini adalah bukti sah kepemilikan kendaraan.

Jika Anda berada di sekitar area Samsat Makassar atau melihat dokumen tersebut, segera laporkan ke nomor yang tertera di atas. Semoga BPKB Hj. Andi Kartini segera ditemukan.(Hdr)

Baca juga :  Pastikan Pilkada 2024 Berjalan Lancar, Kapolsek Mamajang Pantau Penyelenggaraan Pemungutan Suara

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Ditresnarkoba Polda Sumut Bongkar Jaringan Ekstasi Tanjung Balai

PEDOMANRAKYAT, TANJUNG BALAI - Ditresnarkoba Polda Sumut terus bergerak menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya Narkoba. Tempat-tempat yang dianggap...

Pelaksanaan Maulid di Jeneponto Diwajibkan bagi Sekolah, Kepala Sekolah Wajib Menanggung jika Guru Tak Mampu

PEDOMANRAKYAT, JENEPONTO - Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, mewajibkan setiap sekolah untuk berpartisipasi dalam perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW...

Pakar Hukum: Tak Serius Penuhi PPR Dewan Pers, Patut Kementan Menggugat

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Koordinator Lembaga Advokasi Kajian Strategis Indonesia (LAKSI) Zaqi Hidzaqi menilai langkah Kementerian Pertanian (Kementan) menggugat salah...

Tiang Listrik Ditabrak Truk, PLN Sinjai “Gercep” Atasi Pemadaman

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Sebuah kecelakaan lalu lintas terjadi pada hari Selasa pagi, 16 September 2025 sekitar pukul07.00 WITA...