PEDOMANRAKYAT, JAKARTA – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid bertemu dengan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, Taruna Ikrar.
Pertemuan keduanya membahas sejumlah isu strategis mulai penjualan obat secara online, makanan berbahaya dan ilegal hingga kejahatan di ruang digital.
“Kami juga menyampaikan bahwa Kemkomdigi memiliki sejumlah program prioritas yang diantaranya penjualan online bahan obat, makanan ilegal serta berbahaya. Kemudian yang kedua adalah ruang digital yang ramah yang tidak marak dengan kejahatan digital,” kata Meutya di Gedung Komdigi, Jakarta Pusat, Selasa (7/1/2025).
Kepala Badan POM RI Taruna Ikrar mengatakan, kunjungan ini sangat strategis untuk bisa sinergi kedua lembaga mendukung program BPOM khususnya Konten penjualan dan promosi pada media daring.
“Konten penjualan ini sangatlah murah, karena berbasis user generated content, yang mana konten unggahan pada media daring dapat dibuat dan diunggah oleh pengguna secara gratis dan sukarela,” kata Taruna.
Hal tersebut, jelas alumni Universitas Hasanuddin, mencerminkan bagian dari kebebasan berekspresi yang telah diatur dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Namun seringkali, kata Taruna, pengguna menyalahgunakan kebebasan tersebut untuk melakukan aktivitas jual beli tanpa memperhatikan kaidah-kaidah yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan.