Hasil Banding PSM Makassar: 3 Poin Dikembalikan, Sanksi Komdis PSSI Resmi Dibatalkan

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – PSM Makassar mengumumkan keberhasilan banding terhadap sanksi yang dijatuhkan oleh Komite Disiplin (Komdis) PSSI terkait kasus “pemain ke-12” dalam laga BRI Liga 1 2024/2025.

Keputusan ini diambil oleh Komite Banding (Komding) PSSI berdasarkan surat keputusan bernomor 003/KEP/KB/BRI-LIGA1/I/2025.

Dalam unggahan resmi di akun Instagram @psm_makassar pada Rabu (8/1/2025), disebutkan bahwa Komding menerima permohonan banding yang diajukan PSM Makassar secara keseluruhan.

“Menerima permohonan banding yang diajukan oleh klub PSM Makassar untuk seluruhnya,” demikian bunyi kutipan keputusan tersebut.

Hasil Banding PSM Makassar

Latar Belakang Kasus

Sebelumnya, PSM Makassar dijatuhi hukuman oleh Komdis PSSI berdasarkan surat keputusan nomor 073/L1/SK/KD-PSSI/XII/2024 tertanggal 29 Desember 2024. Hukuman tersebut mencakup kekalahan 0-3 dari Barito Putera dan denda Rp90 juta.

Sanksi itu diberikan karena adanya pergantian pemain yang melebihi ketentuan dalam pertandingan, sehingga PSM dianggap menggunakan 12 pemain di lapangan.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Jadwal Liga 1 10 Maret: Persipura Vs PSM Makassar, Penentuan Nasib Tim Mutiara Hitam

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Satresnarkoba Polres Bulukumba Gagalkan Peredaran Narkotika di Wilayahnya, Dua Pria Berhasil Diamankan Bersama Barang Bukti

PEDOMANRAKYAT, BULUKUMBA – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bulukumba berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya....

Mencoba Lari, Ban Mobil Bandar Sabu Ditembak, Tiga Pemuda dan 14 Paket Sabu Diamankan di Toraja Utara

PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA.-Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Toraja Utara Polda Sulsel kembali mengungkap kasus penyalahgunaan peredaran narkotika di...

Latihan Perdana Pencak Silat Tapak Suci di SD Inpres Hartaco Indah Disambut Antusias

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Suasana semangat menyelimuti halaman UPT SPF SD Inpres Hartaco Indah pada Ahad sore, 13 April...

Curi Kartu ATM dan Rugikan Korban Rp 6,8 Juta, Pelaku Berhasil Diamankan Unit Jatanras Satreskrim Polres Gowa

PEDOMANRAKYAT, GOWA - Unit Jatanras Satreskrim Polres Gowa yang dipimpin oleh Kanit Jatanras Ipda M. Iskandar P, SH,...