Hasil Banding PSM Makassar: 3 Poin Dikembalikan, Sanksi Komdis PSSI Resmi Dibatalkan

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - PSM Makassar mengumumkan keberhasilan banding terhadap sanksi yang dijatuhkan oleh Komite Disiplin (Komdis) PSSI terkait kasus "pemain ke-12" dalam laga BRI Liga 1 2024/2025.

Keputusan ini diambil oleh Komite Banding (Komding) PSSI berdasarkan surat keputusan bernomor 003/KEP/KB/BRI-LIGA1/I/2025.

Dalam unggahan resmi di akun Instagram @psm_makassar pada Rabu (8/1/2025), disebutkan bahwa Komding menerima permohonan banding yang diajukan PSM Makassar secara keseluruhan.

"Menerima permohonan banding yang diajukan oleh klub PSM Makassar untuk seluruhnya," demikian bunyi kutipan keputusan tersebut.

Hasil Banding PSM Makassar

Latar Belakang Kasus

Sebelumnya, PSM Makassar dijatuhi hukuman oleh Komdis PSSI berdasarkan surat keputusan nomor 073/L1/SK/KD-PSSI/XII/2024 tertanggal 29 Desember 2024. Hukuman tersebut mencakup kekalahan 0-3 dari Barito Putera dan denda Rp90 juta.

Sanksi itu diberikan karena adanya pergantian pemain yang melebihi ketentuan dalam pertandingan, sehingga PSM dianggap menggunakan 12 pemain di lapangan.

Namun, dengan adanya keputusan dari Komding PSSI, sanksi tersebut resmi dibatalkan.

Kemenangan dan Tiga Poin Dikembalikan

Dalam laga melawan Barito Putera pada pekan ke-16 BRI Liga 1 yang digelar di Stadion Batakan, Balikpapan, Minggu (22/12/2024), PSM Makassar sebenarnya menang dengan skor 3-2.

Keputusan Komding PSSI mengembalikan kemenangan tersebut kepada Pasukan Ramang, sekaligus menambahkan tiga poin ke klasemen sementara. Poin PSM kini meningkat dari 24 menjadi 27, yang membawa mereka naik ke peringkat kedelapan.

Pelatih PSM Makassar, Bernardo Tavares, menyambut baik keputusan ini, mengingat posisi timnya kini sejajar dengan Persik Kediri di peringkat keenam dan Persita Tangerang di posisi ketujuh.

"Terima kasih atas doa dan dukungan ta' semua. Ewako!" tulis PSM dalam unggahan mereka.

Pengaruh Keputusan ini di Liga

Keputusan ini tidak hanya memberikan keuntungan bagi PSM, tetapi juga menjadi pengingat pentingnya ketaatan terhadap regulasi di Liga. Kasus "pemain ke-12" tersebut mencuri perhatian publik sepak bola nasional, mengingat implikasinya terhadap kompetisi.

Baca juga :  Piala Presiden 2022: Persib Bandung Tersingkir, PSM Makassar Siap Hadapi Borneo FC

PSM Makassar yang dikenal dengan julukan Pasukan Ramang kini mendapatkan momentum baru untuk bersaing di papan atas BRI Liga 1.(*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Hari Juang TNI AD ke-80, Kodam Hasanuddin Hadirkan 400 Porsi Kebaikan untuk Warga di Jumat Berkah

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Dalam rangka memperingati Hari Juang TNI AD ke-80 tahun 2025, Kodam XIV/Hasanuddin kembali menunjukkan kepedulian...

Legislator Gerindra Yasir Machmud Temu Konstituen Pengawasan APBD Provinsi 2025

PEDOMANRAKYAT, WATAMPONE - Legislator Partai Gerindra sebagai Wakil Ketua II DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Yasir Machmud, kembali ke...

IKA SMAGA Makassar Gelar Lomba Rekreatif Jelang Munas: Pererat Tali Persaudaraan Alumni

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR -- Ikatan Keluarga Alumni (IKA) SMA Negeri 3 (SMAGA) Makassar menghangatkan suasana jelang Musyawarah Nasional (Munas)...

Dibabat Habis di Hulu, Puluhan Hektare Hutan Lindung di Gowa Gundul Akibat Ilegal Logging

PEDOMANRAKYAT, GOWA – Sejumlah foto yang beredar dari wilayah Kecamatan Tombolopao, Malino, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, memperlihatkan pemandangan...