“Akun tersebut menyampaikan permintaan maaf kepada petugas Patwal berinisial D, yang diduga terkena sanksi akibat video yang viral,” jelas pihak Raffi.
Citra Kepolisian Jadi Sorotan
Tak hanya itu, Raffi Ahmad juga menyampaikan permintaan maafnya kepada Polri. Ia menyadari bahwa insiden ini memicu asumsi negatif terhadap institusi kepolisian.
“Saya juga meminta maaf kepada Korlantas Polri dan Polri Indonesia karena ulah saya menyebabkan citra polisi menjadi tidak baik di mata publik,” ujar Raffi Ahmad.
Klarifikasi Kepemilikan dan Posisi Raffi Saat Kejadian
Raffi mengonfirmasi bahwa mobil Lexus dengan nomor polisi RI 36 tersebut memang miliknya. Namun, ia menegaskan bahwa dirinya tidak berada di dalam mobil saat insiden pengawalan terjadi.
“Benar adanya mobil tersebut adalah kendaraan yang saya gunakan. Namun pada saat kejadian, saya tidak berada dalam mobil,” jelas Raffi.
Ia menambahkan bahwa mobil tersebut tengah menjemputnya untuk menghadiri agenda resmi berikutnya.
“Pada saat itu, mobil RI 36 sedang dalam posisi menjemput saya untuk menuju ke rapat selanjutnya,” tambahnya.(*)