Viral Patwal Mobil RI 36: Penyebar Video Minta Maaf Ke Raffi Ahmad

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Raffi Ahmad, yang menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pekerja Seni dan Generasi Muda, mengakui bahwa mobil dengan nomor polisi RI 36 yang viral di media sosial adalah miliknya.

Pengakuan ini disampaikan setelah video pengawalan mobil tersebut oleh patroli dan pengawalan (Patwal) menuai kritik publik karena dinilai arogan saat menerobos kemacetan di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta.

Dalam keterangan resminya kepada wartawan, Raffi juga menyampaikan bahwa perekam sekaligus penyebar video tersebut telah meminta maaf atas kegaduhan yang terjadi.

Viral Patwal Mobil RI 36

Permintaan Maaf dari Penyebar Video

"Perekam video viral mobil RI 36 yang dikawal Patwal menerobos kemacetan sudah menyampaikan permohonan maaf melalui akun TikTok," ujar pihak Raffi Ahmad, dikutip dari pernyataannya pada Minggu, 12 Januari 2025.

Selain kepada publik, permintaan maaf juga ditujukan kepada sejumlah pihak yang namanya turut terseret dalam polemik ini. Mereka antara lain Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, dan Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi.

Lebih lanjut, penyebar video juga meminta maaf secara khusus kepada petugas Patwal yang saat itu bertugas, mengingat petugas tersebut diduga menerima sanksi atas kejadian tersebut.

"Akun tersebut menyampaikan permintaan maaf kepada petugas Patwal berinisial D, yang diduga terkena sanksi akibat video yang viral," jelas pihak Raffi.

Citra Kepolisian Jadi Sorotan

Tak hanya itu, Raffi Ahmad juga menyampaikan permintaan maafnya kepada Polri. Ia menyadari bahwa insiden ini memicu asumsi negatif terhadap institusi kepolisian.

"Saya juga meminta maaf kepada Korlantas Polri dan Polri Indonesia karena ulah saya menyebabkan citra polisi menjadi tidak baik di mata publik," ujar Raffi Ahmad.

Klarifikasi Kepemilikan dan Posisi Raffi Saat Kejadian

Raffi mengonfirmasi bahwa mobil Lexus dengan nomor polisi RI 36 tersebut memang miliknya. Namun, ia menegaskan bahwa dirinya tidak berada di dalam mobil saat insiden pengawalan terjadi.

Baca juga :  Bapenda Sinjai Bebaskan Denda Penunggak PBB-P2

"Benar adanya mobil tersebut adalah kendaraan yang saya gunakan. Namun pada saat kejadian, saya tidak berada dalam mobil," jelas Raffi.

Ia menambahkan bahwa mobil tersebut tengah menjemputnya untuk menghadiri agenda resmi berikutnya.

"Pada saat itu, mobil RI 36 sedang dalam posisi menjemput saya untuk menuju ke rapat selanjutnya," tambahnya.(*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Pertanian Disegani, Mentan Kanada Berkunjung Pertama Kali ke Indonesia

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Menteri Pertanian (Mentan) Republik Indonesia, Andi Amran Sulaiman, menerima kunjungan Menteri Pertanian dan Pangan Kanada,...

Presiden Prabowo Perintahkan Tindak Tegas Pelanggaran Standar Beras Premium dan Medium

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas bersama sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka,...

Sekda Sinjai Pimpin Rapat Evaluasi Persiapan Penilaian Pembangunan ZI WBK/WBBM

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Sekretaris Daerah (Sekda) Sinjai Andi Jefrianto Asapa memimpin Rapat Evaluasi Persiapan Penilaian Pembangunan Zona Integritas...

Webinar Nasional Pusjar SKMP LAN Bahas Peran Strategis Perempuan dalam Birokrasi Pemerintahan Daerah

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Merayakan lebih dari enam dekade perjalanan Lembaga Administrasi Negara (LAN RI), Pusat Pembelajaran dan Strategi...