Menurut Akbar, capaian ini tidak lepas dari kinerja baik dari petugas Dinas Perhubungan Sinjai yang jumlahnya hanya 38 orang dalam melakukan tugasnya di lapangan.
Lebih lanjut dikatakan, retribusi parkir di tepi jalan umum menjadi penyumbang terbesar yakni Rp. 518.300.000 atau 112,97 %, kemudian retribusi tempat khusus parkir Rp 355.000.000 (108,69 %), sewa kios Rp 31.200.000 (100 %) dan retribusi pelayanan kepelabuhanan Rp 15.830.000 (87,94 %).
Olehnya itu Akbar tidak lupa mengucapkan terima kasih kepada semua jajaran Dishub Sinjai yang telah berjuang bersama dalam meningkatkan capaian PAD. Bahkan ia memuji kinerja jajarannya yang telah memberikan pengabdian yang luar biasa, baik tenaga dan pikiran untuk mencapai target PAD.
Dengan capaian ini, pada tahun 2025 target PAD Dinas Perhubungan Kabupaten Sinjai meningkat menjadi Rp. 1.189.080.000. (*)