PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dikelola oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Sinjai hingga di akhir tahun 2024 tercatat mencapai Rp 920.330.000.
Jumlah ini telah melampaui (over) target. Dari target yang ditetapkan sejumlah Rp 834.620.000 atau mencapai persentase 110,27 %.
Kepala Dishub Kabupaten Sinjai Akbar, saat ditemui di Ruang Kerjanya, Senin (13/1/2025) mengatakan bahwa sumbangan PAD ini berasal dari 4 item yakni retribusi pelayanan parkir di tepi jalan umum, sewa kios, retribusi tempat parkir khusus dan retribusi pelayanan kepelabuhanan.
"Target retribusi parkir pada APBD pokok sebesar Rp 784.630.000 kemudian dalam APBD perubahan naik menjadi Rp 834.620.000 dan alhamdulillah hingga diakhir tahun kita bisa over target," ujarnya.
Menurut Akbar, capaian ini tidak lepas dari kinerja baik dari petugas Dinas Perhubungan Sinjai yang jumlahnya hanya 38 orang dalam melakukan tugasnya di lapangan.
Lebih lanjut dikatakan, retribusi parkir di tepi jalan umum menjadi penyumbang terbesar yakni Rp. 518.300.000 atau 112,97 %, kemudian retribusi tempat khusus parkir Rp 355.000.000 (108,69 %), sewa kios Rp 31.200.000 (100 %) dan retribusi pelayanan kepelabuhanan Rp 15.830.000 (87,94 %).
Olehnya itu Akbar tidak lupa mengucapkan terima kasih kepada semua jajaran Dishub Sinjai yang telah berjuang bersama dalam meningkatkan capaian PAD. Bahkan ia memuji kinerja jajarannya yang telah memberikan pengabdian yang luar biasa, baik tenaga dan pikiran untuk mencapai target PAD.
Dengan capaian ini, pada tahun 2025 target PAD Dinas Perhubungan Kabupaten Sinjai meningkat menjadi Rp. 1.189.080.000. (*)