Kejaksaan RI Gelar Rakernas 2025: Transformasi Berkeadilan, Humanis, dan Akuntabel

Bagikan:

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA – Kejaksaan Republik Indonesia resmi membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Tahun 2025 di Hotel Sultan Jakarta, Selasa (14/1/2024).

Rakernas kali ini mengusung tema “ASTA CITA Sebagai Penguat Transformasi Kejaksaan yang Berkeadilan, Humanis, Akuntabel, dan Modern”.

Acara bergengsi ini, dibuka langsung oleh Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin, dan dihadiri jajaran petinggi Kejaksaan, termasuk Ketua Komisi Kejaksaan, Wakil Jaksa Agung, para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pemulihan Aset, Kepala Badiklat, dan para Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) se-Indonesia.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Agus Salim, turut hadir secara langsung di Jakarta, sementara Wakil Kepala Kejati Sulsel, Teuku Rahman, bersama jajaran pejabat lainnya mengikuti kegiatan secara daring dari Aula Lantai 2 Kantor Kejati Sulsel.

Rakernas untuk Konsolidasi dan Peningkatan Peran Strategis Kejaksaan

Dalam sambutannya, Jaksa Agung RI ST Burhanuddin menegaskan pentingnya Rakernas ini untuk merumuskan kebijakan strategis yang relevan dengan visi dan misi Kejaksaan 2025-2029. Ia menekankan perlunya menghasilkan output nyata yang sesuai dengan tujuan institusi Kejaksaan.

“Rakernas ini harus dijalankan dengan sungguh-sungguh. Setiap bidang wajib menghasilkan capaian konkret yang dapat mendukung transformasi Kejaksaan menuju institusi yang lebih dipercaya publik,” ujar Jaksa Agung.

Empat Prioritas Utama Kejaksaan 2025-2029

Dalam arahannya, Jaksa Agung menyampaikan empat poin utama yang harus menjadi fokus seluruh jajaran Kejaksaan :

– Penindakan korupsi yang dibarengi dengan perbaikan tata kelola untuk mendukung reformasi birokrasi dan hukum.

– Penguatan peran Kejaksaan sebagai Central Authority dalam pemulihan aset nasional serta persiapan pengelolaan Rupbasan alias Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara.

– Optimalisasi peran Kejaksaan dalam implementasi KUHP Nasional dan penyusunan peraturan pelaksananya.

– Pembangunan aparatur Kejaksaan yang profesional dan terstandarisasi sebagai teladan penegakan hukum.

Baca juga :  Pemkab Sinjai Adakan Pemilihan Duta Anak

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

MK Tolak Gugatan Ombas – Marten, Bupati Baru Toraja Utara Siap Dilantik

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA.- Gugatan Pasangan Ombas-Marten nomor urut 1 atas Pilkada 2024 berakhir setelah pembacaan amar putusan oleh MK,...

Kanit Intelkam Polsek Kurima Ditembak OTK, Polri Lakukan Penyelidikan

PEDOMANRAKYAT, YAHUKIMO - Seorang anggota Polsek Kurima, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, diduga menjadi korban penembakan oleh dua orang...

Kolonel Inf Dannie Hendra Hadiri Rapat Strategis DPD RI Bahas RUU Perkotaan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Pamen Ahli Bidang Ideologi Politik (Idpol) Poksahli Pangdam XIV/Hasanuddin, Kolonel Inf Dannie Hendra, turut serta...

Gandeng Dinkes. Pegawai dan Mitra PLN ULP Tanete Jalani Cek Kesehatan

PEDOMANRAKYAT, BULUKUMBA -- Dalam rangka memperingati Bulan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) Nasional, PT PLN (Persero) Unit Layanan...