Kejaksaan RI Gelar Rakernas 2025: Transformasi Berkeadilan, Humanis, dan Akuntabel

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA – Kejaksaan Republik Indonesia resmi membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Tahun 2025 di Hotel Sultan Jakarta, Selasa (14/1/2024).

Rakernas kali ini mengusung tema “ASTA CITA Sebagai Penguat Transformasi Kejaksaan yang Berkeadilan, Humanis, Akuntabel, dan Modern”.

Acara bergengsi ini, dibuka langsung oleh Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin, dan dihadiri jajaran petinggi Kejaksaan, termasuk Ketua Komisi Kejaksaan, Wakil Jaksa Agung, para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pemulihan Aset, Kepala Badiklat, dan para Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) se-Indonesia.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Agus Salim, turut hadir secara langsung di Jakarta, sementara Wakil Kepala Kejati Sulsel, Teuku Rahman, bersama jajaran pejabat lainnya mengikuti kegiatan secara daring dari Aula Lantai 2 Kantor Kejati Sulsel.

Rakernas untuk Konsolidasi dan Peningkatan Peran Strategis Kejaksaan

Dalam sambutannya, Jaksa Agung RI ST Burhanuddin menegaskan pentingnya Rakernas ini untuk merumuskan kebijakan strategis yang relevan dengan visi dan misi Kejaksaan 2025-2029. Ia menekankan perlunya menghasilkan output nyata yang sesuai dengan tujuan institusi Kejaksaan.

“Rakernas ini harus dijalankan dengan sungguh-sungguh. Setiap bidang wajib menghasilkan capaian konkret yang dapat mendukung transformasi Kejaksaan menuju institusi yang lebih dipercaya publik,” ujar Jaksa Agung.

Empat Prioritas Utama Kejaksaan 2025-2029

Dalam arahannya, Jaksa Agung menyampaikan empat poin utama yang harus menjadi fokus seluruh jajaran Kejaksaan :

– Penindakan korupsi yang dibarengi dengan perbaikan tata kelola untuk mendukung reformasi birokrasi dan hukum.

– Penguatan peran Kejaksaan sebagai Central Authority dalam pemulihan aset nasional serta persiapan pengelolaan Rupbasan alias Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara.

– Optimalisasi peran Kejaksaan dalam implementasi KUHP Nasional dan penyusunan peraturan pelaksananya.

– Pembangunan aparatur Kejaksaan yang profesional dan terstandarisasi sebagai teladan penegakan hukum.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Pascasarjana Unpacti Makassar Siap Berkolaborasi Pemerintah Desa

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Kasdam XIV/Hasanuddin Hadiri Puncak HUT ke-80 TNI

PEDOMANRAKYAT, MAROS - Kepala Staf Kodam XIV/Hasanuddin, Brigjen TNI Sugeng Hartono, SE, MM., menghadiri upacara puncak peringatan Hari...

Mentan Amran: Jaga Integritas, Tingkatkan Kinerja, dan Perbesar Kontribusi PTPN bagi Negara

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman mengajak seluruh pekerja di PT Perkebunan Nusantara (PTPN) untuk...

Kerja Keras Tak Pernah Ingkar, Kepemimpinan Andi Amran Sulaiman Menuntun Indonesia Menuju Swasembada Beras

Oleh: MUSLIMIN MAWI Langit pertanian Indonesia tahun 2025 tampak cerah dan penuh harapan. Laporan terbaru Badan Pusat Statistik (BPS)...

Arisan IKB PPSP IKIP UP di Malino: Rajut Silaturahmi dan Rayakan Ulang Tahun Hj. Helmy Wahid

PEDOMANRAKYAT, GOWA - Suasana penuh keakraban mewarnai kegiatan Arisan IKB PPSP IKIP UP yang digelar di New Tosil...