Kejaksaan RI Gelar Rakernas 2025: Transformasi Berkeadilan, Humanis, dan Akuntabel

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA – Kejaksaan Republik Indonesia resmi membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Tahun 2025 di Hotel Sultan Jakarta, Selasa (14/1/2024).

Rakernas kali ini mengusung tema “ASTA CITA Sebagai Penguat Transformasi Kejaksaan yang Berkeadilan, Humanis, Akuntabel, dan Modern”.

Acara bergengsi ini, dibuka langsung oleh Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin, dan dihadiri jajaran petinggi Kejaksaan, termasuk Ketua Komisi Kejaksaan, Wakil Jaksa Agung, para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pemulihan Aset, Kepala Badiklat, dan para Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) se-Indonesia.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Agus Salim, turut hadir secara langsung di Jakarta, sementara Wakil Kepala Kejati Sulsel, Teuku Rahman, bersama jajaran pejabat lainnya mengikuti kegiatan secara daring dari Aula Lantai 2 Kantor Kejati Sulsel.

Rakernas untuk Konsolidasi dan Peningkatan Peran Strategis Kejaksaan

Dalam sambutannya, Jaksa Agung RI ST Burhanuddin menegaskan pentingnya Rakernas ini untuk merumuskan kebijakan strategis yang relevan dengan visi dan misi Kejaksaan 2025-2029. Ia menekankan perlunya menghasilkan output nyata yang sesuai dengan tujuan institusi Kejaksaan.

“Rakernas ini harus dijalankan dengan sungguh-sungguh. Setiap bidang wajib menghasilkan capaian konkret yang dapat mendukung transformasi Kejaksaan menuju institusi yang lebih dipercaya publik,” ujar Jaksa Agung.

Empat Prioritas Utama Kejaksaan 2025-2029

Dalam arahannya, Jaksa Agung menyampaikan empat poin utama yang harus menjadi fokus seluruh jajaran Kejaksaan :

– Penindakan korupsi yang dibarengi dengan perbaikan tata kelola untuk mendukung reformasi birokrasi dan hukum.

– Penguatan peran Kejaksaan sebagai Central Authority dalam pemulihan aset nasional serta persiapan pengelolaan Rupbasan alias Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara.

– Optimalisasi peran Kejaksaan dalam implementasi KUHP Nasional dan penyusunan peraturan pelaksananya.

– Pembangunan aparatur Kejaksaan yang profesional dan terstandarisasi sebagai teladan penegakan hukum.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Kajati Sulsel Apresiasi Kejari Bantaeng, Ungguli Penanganan Kasus Korupsi di Sulsel

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Ikuti Virtual Panen Serentak Jagung se Indonesia, Polri TNI dan Pemda Dukung dan Perkuat Swasembada Pangan

PEDOMANRAKYAT, LUWU UTARA – Pemerintah terus memperkuat langkah swasembada pangan daerah dan nasional melalui sinergi lintas sektor. Salah...

Inovasi Lokal dari Saung Tani Lutra Raih Penghargaan Nasional

PEDOMANRAKYAT, LUWU UTARA - Pemerintah Kabupaten Luwu Utara (Lutra), Sulawesi Selatan (Sulsel) kembali mengukir prestasi membanggakan di tingkat...

Kiprah Mentan Amran: Akademisi dan Inovator yang Menggerakkan Pertanian Indonesia

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA — Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman dikenal sebagai figur pemimpin dengan rekam jejak kuat di...

Tiga Nama Menguat Pimpin I AM Unhas: Mursalim Nohong, Dien Triana dan Abdullah Sanusi

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Ikatan Alumni Manajemen Universitas Hasanuddin (I AM Unhas) resmi membuka penjaringan bakal calon Ketua periode...