Kadisdik Sulsel Tegaskan Larangan Pungli di Dunia Pendidikan

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Kepala Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan (Disdik Sulsel), Iqbal Nadjamuddin, memperkuat komitmen pemerintah dalam memberantas praktik pungutan liar (pungli) di satuan pendidikan.

Penegasan ini dituangkan dalam surat edaran yang resmi dirilis pada 13 Januari 2025, sebagai langkah responsif terhadap laporan indikasi pungli di sejumlah lembaga pendidikan.

“Surat edaran ini telah kami keluarkan dan ditujukan kepada seluruh cabang dinas serta satuan pendidikan di Sulawesi Selatan,” kata Iqbal saat berbicara kepada media di Makassar, Kamis (16/01/2025).

Langkah Tegas atas Rekomendasi Inspektorat

Iqbal menjelaskan, surat edaran tersebut merupakan tindak lanjut dari rekomendasi yang diberikan oleh Inspektorat Provinsi Sulawesi Selatan.

Rekomendasi itu didasarkan pada temuan indikasi pungli yang terjadi dalam berbagai bentuk, termasuk pemberian uang sebagai tanda terima kasih.

“Kami menerima banyak laporan adanya praktik pungutan dan pemberian uang yang mengatasnamakan apresiasi atau ucapan terima kasih. Oleh karena itu, melalui edaran ini, kami menegaskan agar semua pihak mematuhi aturan yang telah ditetapkan,” tegasnya.

Poin Penting dalam Edaran Larangan Pungli

Dalam surat edaran tersebut, beberapa poin utama menjadi perhatian khusus. Di antaranya :
– Larangan Penerimaan Uang atau Barang sebagai Ucapan Terima Kasih. Seluruh satuan pendidikan dilarang menerima hadiah atau uang dalam bentuk apapun yang berkaitan dengan jabatan.
-Penghentian Pungutan pada Proses PPDB dan Mutasi Siswa: Semua pungutan yang berkaitan dengan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dan mutasi siswa dinyatakan ilegal.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Berkunjung ke Dusun Borong Karamasa, Daeng Manye Sampaikan Keprihatinan Terhadap Kondisi Jalan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

YADEA Merdeka Sale! Motor Listrik Retro Bisa Dibawa Pulang Hanya Rp80 Ribu

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Dalam semangat memperingati 80 tahun kemerdekaan Republik Indonesia, YADEA, produsen motor dan sepeda listrik kelas...

Jadi Tuan Rumah, Wabup sinjai Bakar Semangat Pemain

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Tim sepakbola Kabupaten Sinjai yang akan berlaga dalam kualifikasi Pra Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XVIII...

Tanaman Produktif Dirusak, Hukum Dibiarkan Layu

PEDOMANRAKYAT, GOWA — Sudah delapan bulan berlalu sejak Nurhayati Dg Kamma melaporkan penebangan sepihak pohon sukun miliknya di...

PSMTI dan Federasi Tionghoa Rantau Guangzhou Perkuat Kerja Sama Budaya dan Ekonomi

PEDOMAN RAKYAT , JAKARTA - PSMTI (Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia) menerima kunjungan dari Federasi Tionghoa Rantau Guangzhou...