Sementara itu, Pj. Bupati Sinjai dalam sambutannya menyampaikan bahwa sebsgai tindaklanjut amanat Undang Undang Nomor 20 Tahun 2023 tersebut, pemerintah kabupaten Sinjai berkomitmen untuk terus melaksanakan pengembangan kompotensi ASN terkhusus jabatan fungsional guru dengan mengikutsertakan dalam berbagai kegiatan pelatihan.
“Guru adalah komponen kunci dalam pendidikan yang menentukan kualitas pembelajaran dan pencapaian hasil belajar peserta didik. Oleh karena itu, pengembangan kompetensi guru perlu dilakukan secara berkelanjutan agar guru mampu menjalankan tugas profesionalnya dengan baik,” ujarnya.
Andi Jefrianto berharap stelah pelaksanaan pelatihan ini diharapkan agar guru mampu meningkatkan kualitas pembelajaran dan pencapaian hasil belajar peserta didik, membantu guru menyesuaikan diri dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Selain itu, memperkuat profesionalisme guru, meningkatkan kepercayaan dan dukungan masyarakat terhadap profesi guru serta memberikan kepuasan intrinsik dan pengakuan bagi guru.
Pembukaan bimtek yang akan berlangsung selama dua hari ini, turut dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan Sinjai Irwan Suaib dan Kepala BKPSDMA Sinjai Lukman Mannan. (AaN)