PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan, Agus Salim, melakukan monitoring langsung terhadap tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) yang mendampingi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan dan KPU kabupaten/kota dalam menghadapi gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) di Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (18/01/2025).
Didampingi Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Feri Tas, Kajati Sulsel menyaksikan persiapan tim JPN bersama KPU dalam menyiapkan jawaban dan alat bukti yang akan diajukan ke MK. Agus Salim juga memberikan dukungan moral kepada tim JPN.
“Tetap semangat dan semoga kegiatan ini berhasil sampai putusan akhir,” ujar Agus Salim di sela kunjungannya.
Kepala Seksi Tata Usaha Negara pada Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Sulsel, Ulfadrian Mandalani, menjelaskan, tim JPN bersama KPU tengah melakukan proses verifikasi jawaban dan alat bukti di KPU RI sejak Rabu hingga Jumat (15-17/01/2025).
“Proses ini melibatkan JPN, KPU provinsi, serta KPU kabupaten/kota untuk mempersiapkan bahan yang akan dibacakan dalam persidangan PHP di MK,” jelas Ulfadrian.
Gugatan PHP yang ditangani meliputi sengketa hasil Pilgub Sulsel serta Pilkada di beberapa daerah, seperti Makassar, Parepare, Bulukumba, Pangkep, Toraja Utara, Kepulauan Selayar, Takalar, dan Jeneponto.
Sidang lanjutan PHP dijadwalkan berlangsung pada 20-31 Januari 2025.(Hdr)