PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Pemerintah akhirnya memutuskan untuk membatalkan rencana pemberian libur sekolah selama satu bulan penuh pada bulan Ramadan 2025, yang sebelumnya diusulkan oleh Menteri Agama.
Sebagai penggantinya, libur sekolah akan diatur lebih singkat, hanya pada awal puasa dan menjelang Idul Fitri.
Jadwal Libur Sekolah yang Baru
Jadwal libur sekolah bulan Ramadhan 2025 dijelaskan pada poin a pada bagian isi SEB 3 Menteri, yang berbunyi:
"Tanggal 27 dan 28 Februari serta tanggal 3, 4, dan 5 Maret 2025, kegiatan pembelajaran dilaksanakan secara mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat sesuai penugasan dari sekolah/ madrasah/ satuan pendidikan keagamaan." bunyi ketentuan dalam SEB 3 Menteri.
Sementara pada tanggal 6-25 Maret 2025, kegiatan belajar mengajar kembali dilakukan secara normal di sekolah. Pemerintah mengimbau tetap diiringi dengan melaksanakan kegiatan yang bermanfaat untuk meningkatkan iman dan takwa, akhlak mulia, kepemimpinan, dan kegiatan sosial yang membentuk karakter mulia dan kepribadian utama.
Pada tanggal 26 ,27, dan 28 Maret serta tanggal 2, 3, 4, 7, dan 8 April 2025 sekolah kembali diliburkan merujuk pada jadwal libur nasional dan cuti bersama dalam SKB 3 Menteri. Namun, pada libur akhir Ramadhan ini tidak ada skema pembelajaran mandiri. Siswa hanya diharapkan dapat melaksanakan silaturahmi dengan keluarga dan masyarakat untuk meningkatkan persaudaraan dan persatuan.
Berdasarkan penjelasan di atas, maka berikut rincian jadwal libur sekolah dalam rangka Ramadhan 2025:
- Tanggal 27 Februari hingga 5 Maret 2025
- Tanggal 26 ,27, dan 28 Maret 2025
- Tanggal 2, 3, 4, 7, dan 8 April 2025
Rekomendasi untuk Pemangku Kepentingan Pendidikan
Surat Edaran ini juga diteruskan kepada Gubernur, Bupati/Wali Kota, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota, serta Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama di seluruh Indonesia. Hal ini bertujuan agar jadwal dan ketentuan tersebut dapat dijadikan rujukan dalam pelaksanaan proses pembelajaran selama bulan Ramadan.
Dengan penetapan ini, pemerintah berharap kegiatan belajar mengajar tetap berjalan dengan lancar meskipun ada penyesuaian terhadap libur sekolah pada bulan suci Ramadan dan Idul Fitri. Masyarakat diimbau untuk memanfaatkan waktu libur dengan sebaik-baiknya, sambil tetap mendukung kelancaran pendidikan bagi anak-anak.
Keputusan ini menegaskan pentingnya keseimbangan antara pelaksanaan ibadah puasa dan pendidikan yang tetap berjalan dengan baik. Pemerintah berharap, meskipun ada penyesuaian jadwal, siswa tetap dapat melaksanakan kegiatan belajar dengan efektif.(*)