PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan berhasil mengungkap kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks terkait biaya pendidikan Akademi Kepolisian (AKPOL).
Tiga orang telah diamankan dalam kasus ini, yakni AIS (22), AF (28), dan TM (34), dengan sejumlah barang bukti yang turut disita.
Kasus ini diungkap dalam konferensi pers yang digelar pada Senin (20/1/2025), dipimpin oleh Kasubbidpenmas Bidhumas Polda Sulsel, AKBP Yerlin Tending Kate, S.Kom., M.M., didampingi Kasubbagselek Bagdalpers RO SDM Polda Sulsel, I Made Suarma, S.H., S.I.K., M.H., serta Kasubdit V Tipidsiber Ditreskrimsus Polda Sulsel, Kompol Bayu Wicaksono Febrianto, S.I.K.
Kronologi Kasus
Kasus ini bermula pada awal Januari 2025, saat (AF) bertemu dengan (TM), Direktur PT. Digikreatif Teknologi Indonesia/ASN Institut, di Makassar. Dalam pertemuan tersebut, AF mengusulkan pembuatan artikel terkait biaya pendidikan AKPOL sebagai upaya menarik peserta bimbingan belajar ASN Institut.