Begini Cek NIK KTP Penerima Subsidi Saldo Dana Bansos KIS BPJS 2025, Cek Online di HP

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT -Pemerintah kembali meluncurkan program bantuan sosial (bansos) pada tahun 2025 untuk mendukung masyarakat yang membutuhkan.

Salah satu program yang menjadi sorotan adalah subsidi saldo dana bansos yang diperuntukkan bagi penerima Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan peserta BPJS Kesehatan.

Bantuan ini bertujuan memastikan akses layanan kesehatan tetap terjangkau bagi masyarakat kurang mampu.

Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos ini, pemerintah menyediakan berbagai saluran pengecekan, termasuk melalui Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP.

Panduan lengkapnya dapat diakses melalui situs resmi Kementerian Sosial atau aplikasi BPJS Kesehatan.

Langkah ini merupakan upaya pemerintah memberikan kemudahan dan transparansi kepada masyarakat.

Apa Itu Program Bansos KIS BPJS Kesehatan?

Program subsidi ini adalah bentuk komitmen pemerintah dalam menjamin akses kesehatan bagi seluruh warga negara tanpa beban biaya yang berat.

Dengan bantuan ini, penerima manfaat dapat mengakses fasilitas kesehatan lebih mudah, mengurangi kekhawatiran terhadap biaya pengobatan.

Pemerintah juga mempermudah masyarakat untuk memverifikasi status mereka sebagai penerima bantuan.

Selain melalui situs resmi Kementerian Sosial di https://cekbansos.kemensos.go.id, masyarakat juga dapat mengecek status bantuan lewat aplikasi Mobile JKN.

Cara Cek Penerima Bansos KIS BPJS Kesehatan

1. Melalui Website Resmi Kemensos

  • Kunjungi situs https://cekbansos.kemensos.go.id.
  • Masukkan data sesuai KTP, seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
  • Ketik nama lengkap Anda sesuai KTP.
  • Masukkan kode captcha untuk validasi.
  • Klik tombol "Cari Data" untuk melihat status penerima bansos.

Jika NIK Anda terdaftar, sistem akan menampilkan informasi detail penerimaan bansos, termasuk periode bantuan.

2. Melalui Aplikasi Mobile JKN

  • Unduh aplikasi Mobile JKN dari Google Play Store atau App Store.
  • Login menggunakan akun BPJS Kesehatan. Jika belum memiliki akun, daftar dengan NIK atau nomor BPJS.
  • Pilih menu "Status Kepesertaan" untuk melihat status Anda sebagai penerima KIS BPJS Kesehatan.
Baca juga :  Sidrap Raih Penghargaan Penanganan Sunting

Pentingnya Cek Melalui Saluran Resmi

Masyarakat diimbau untuk selalu memeriksa informasi melalui platform resmi guna memastikan keakuratan data dan mencegah kesalahpahaman.

Bagi Anda yang belum terdaftar, jangan khawatir, pemerintah terus memperbarui data penerima bansos untuk memastikan bantuan sampai kepada mereka yang membutuhkan.

Disclaimer: Artikel ini disusun berdasarkan informasi resmi dan tidak bertanggung jawab atas perubahan data atau kebijakan yang belum terverifikasi. Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi situs resmi Kementerian Sosial di cekbansos.kemensos.go.id.(*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Astra Gulirkan Beasiswa dan Smart Projector untuk SMKN 1 Maros

PEDOMANRAKYAT, MAROS – Sebagai tindak lanjut program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), Astra Credit Companies (ACC) bersama Asuransi...

Dorong Layanan Lebih Responsif dan Berkualitas, Diskominfo gelar FKP

PEDOMANRAKYAT, PINRANG – Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Kominfosandi) Pinrang menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) terkait Evaluasi Standar...

Bupati Irwan Usulkan Langkah Strategis di Hadapan Menteri Pertanian

PEDOMANRAKYAT, PINRANG - Sejumlah poin penting disampaikan Bupati Pinrang, Irwan Hamid ketika bertemu dengan Menteri Pertanian, A Amran...

Peringatan Maulid Nabi: Ustadz Asnawin Angkat Kisah Imam Malik dan Imam Syafi’i, Meski Beda Pendapat, Tetap Jaga Ukhuwah

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR -- Ada yang menganggap acara peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW atau peringatan hari kelahiran Rasulullah SAW, sebagai...