Guru Tahfiz di Gowa Perkosa Tiga Santriwati, Terancam 15 Tahun Penjara

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, GOWA – Polres Gowa berhasil mengungkap kasus persetubuhan terhadap tiga santriwati di bawah umur yang dilakukan oleh pimpinan yayasan sekaligus guru mereka sendiri di Rumah Tahfiz Al Fatih, Kelurahan Samata, Kecamatan Somba Opu. Pelaku, FS (28), kini terancam hukuman 15 tahun penjara.

Dalam konferensi pers Rabu (22/01/2025), Kapolres Gowa, AKBP R.T.S Simanjuntak, mengungkapkan kronologi kejahatan tersebut. Kejadian bermula pada Juni 2024, di mana FS secara bergantian memanggil tiga korban, HJ (14), SA (12), dan PI (14), ke kamar santri. Di dalam kamar, FS memaksa mereka melakukan hubungan seksual dengan ancaman kekerasan.

Ketiga korban berasal dari daerah yang berbeda, HJ dari Desa Kanjilo, Gowa, SA dari Dusun Kalongkong, Takalar, dan PI dari Dusun Bua-Bua, Selayar.

"Mereka sempat melawan, tetapi pelaku berhasil menghentikan perlawanan mereka dengan ancaman," jelas Kapolres

Setelah orang tua korban melaporkan kejadian tersebut, Unit Resmob Polres Gowa di bawah pimpinan IPDA Andi Muhammad Alfian berhasil menangkap FS di Kelurahan Samata.

FS dijerat dengan Pasal 81 jo Pasal 76D Undang-Undang No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dan Pasal 6 Undang-Undang No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Kapolres Simanjuntak menegaskan komitmen Polres Gowa dalam memberantas kejahatan seksual, khususnya yang melibatkan anak di bawah umur, dan menjamin keamanan bagi masyarakat Gowa.(Hdr)

Baca juga :  Pelaku Pengeroyokan Ariel dan Kornelius di Arena Adu Kerbau Malakiri Masih Bebas Berkeliaran

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Appi Ajak Warga Jadikan Jumat Bersih Sebagai Gerakan Hati

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Masih pagi buta di Masjid Wal-Ashri, Kelurahan Pisang Utara. Suasana selepas Subuh terasa hangat ketika...

Wujudkan Lingkungan Bersih, Lurah Sambung Jawa Pimpin Aksi Gotong Royong Warga

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Semangat kebersamaan dan gotong royong terus digaungkan oleh Lurah Sambung Jawa, Muh. Jasdi, SE, yang...

Walikota Appi: Dari Masjid ke Jalan, Menyapa Warga dan Mendengar Keluhan Kota

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Udara dini hari di Kelurahan Pisang Utara, Kecamatan Ujung Pandang, masih terasa sejuk ketika jamaah...

Pelayanan Terbaik Untuk Masyarakat, PLN Sinjai Kembali Pangkas Puluhan Pohon

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Upaya menjaga keandalan pasokan listrik terus dilakukan oleh PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Sinjai. Kamis...