Guru Tahfiz di Gowa Perkosa Tiga Santriwati, Terancam 15 Tahun Penjara

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, GOWA – Polres Gowa berhasil mengungkap kasus persetubuhan terhadap tiga santriwati di bawah umur yang dilakukan oleh pimpinan yayasan sekaligus guru mereka sendiri di Rumah Tahfiz Al Fatih, Kelurahan Samata, Kecamatan Somba Opu. Pelaku, FS (28), kini terancam hukuman 15 tahun penjara.

Dalam konferensi pers Rabu (22/01/2025), Kapolres Gowa, AKBP R.T.S Simanjuntak, mengungkapkan kronologi kejahatan tersebut. Kejadian bermula pada Juni 2024, di mana FS secara bergantian memanggil tiga korban, HJ (14), SA (12), dan PI (14), ke kamar santri. Di dalam kamar, FS memaksa mereka melakukan hubungan seksual dengan ancaman kekerasan.

Ketiga korban berasal dari daerah yang berbeda, HJ dari Desa Kanjilo, Gowa, SA dari Dusun Kalongkong, Takalar, dan PI dari Dusun Bua-Bua, Selayar.

"Mereka sempat melawan, tetapi pelaku berhasil menghentikan perlawanan mereka dengan ancaman," jelas Kapolres

Setelah orang tua korban melaporkan kejadian tersebut, Unit Resmob Polres Gowa di bawah pimpinan IPDA Andi Muhammad Alfian berhasil menangkap FS di Kelurahan Samata.

FS dijerat dengan Pasal 81 jo Pasal 76D Undang-Undang No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dan Pasal 6 Undang-Undang No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Kapolres Simanjuntak menegaskan komitmen Polres Gowa dalam memberantas kejahatan seksual, khususnya yang melibatkan anak di bawah umur, dan menjamin keamanan bagi masyarakat Gowa.(Hdr)

Baca juga :  Kejari Minahasa Panggil Hukum Tua Desa Lemoh Timur

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Makassar, Kota Kuliner di Timur yang Menggugah Selera

PEDOMAN RAKYAT - MAKASSAR. Kota Makassar kini menjadi destinasi kuliner yang sangat populer, dengan bermunculan tempat makan yang...

Kapolres Pelabuhan Makassar Hadiri Malam Ramah Tamah Peringatan Hari Buruh Internasional

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2025 di Kota Makassar berlangsung dengan nuansa hangat...

Kepala SMAN 1 Makassar Minta Maaf Atas Peristiwa Sejumlah Siswa Menerima Surat Permohonan Pindah Sekolah

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Kepala UPT Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Makassar, Drs. H. Sulihin Mustafa, M.Pd, memberikan...

Pelaksanaan UAS SD dan SMP Di Tomoni Timur Lancar, Dipantau Oleh Camat

PEDOMANRAKYAT, LUWU TIMUR - Pelaksanaan Ujian Sekolah (US) tingkat SD dan SMP di Kecamatan Tomoni Timur, Kabupaten Luwu...