Kadis ESDM : Pemprov Sulsel Tidak Pernah Keluarkan Izin Tambang di Parepare

Bagikan:

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Kadis ESDM Sulsel Andi Eka Prasetia kepada media ini, menegaskan pihaknya ESDM Pemprov Sulsel, tidak pernah mengeluarkan izin tambang di wilayah Kota Parepare, karena tambang di kawasan perkotaan dilarang sesuai Perda No 3 Tahun 2022 yang melarang area tambang di kawasan perkotaan di Sulsel.

“Baik pendahulu saya dan saya, sampe hari ini, tidak pernah mengeluarkan apalagi menandatangani izin tambang di Parepare. Jika ada area tambang di sana dan sudah beroperasi, kami akan bertindak bersama aparat hukum,” kata Andi Eka Prasetia kembali menegaskan, sembari mengakui, tidak tahu kalau ada tambang galian C yang telah beroperasi dan berproduksi tahunan di wilayah Kecamatan Bacukiki Kota Parepare.

Sementara itu, Kepala Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya dan Tata Ruang Sulsel, Andi Darmawan Bintang Selasa kemarin telah melayangkan surat undangan ke Direksi PT3 Putra Hamid Mallongi-longi, untuk diklarifikasi perizinan, pemanfaatan ruang dan penataan kawasan, karena pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat terdampak banjir lumpur yang diyakini masyarakat di sekitar tambang galian C, adalah limbah tambang galian C.

“Kami tidak tahu kalau ada tambang di Parepare, karena kawasan kota itu tidak boleh ada tambang. Jadi kami undang untuk mengklarifikasi banjir lumpur dan izin pemanfaatan ruang dan kawasannya,” katanya.

Namun hingga pukul 14.00 Wita Rabu (22/1/2025) siang, H Mistang tidak bisa hadir, karena H Mistang sesuai penyampaian Kepala UPT Parepare, yang bersangkutan sedang berada di Mamuju. Sehingga akan dilakukan pemanggilan Rabu pekan depan.

Baca juga :  Jelang Arus Mudik Idul Fitri 2023, Satpolairud Polres Pelabuhan Berikan Pelayanan Prima Kepada Masyarakat

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Primkoppol Resor Soppeng Gelar RAT Tahun Buku 2024

PEDOMANRAKYAT,SOPPENG – Primair Koperasi Kepolisian (Primkoppol) Resor Soppeng menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2024 di Aula...

Mengedukasi Siswa, Satlantas Polres Soppeng Goes To School

PEDOMANRAKYAT ,SOPPENG - Dalam upaya mengedukasi Siswa (wi) tentang pengetahuan tertib berlalulintas di jalan raya,Satuan Lalu Lintas (Satlantas)Polres...

Konsul RI Tawau Terima Kunjungan Tim Misi Diplomasi Sepak Bola dari Kalimantan Utara

PEDOMANRAKYAT, TAWAU - Pekan lalu, Jumat 31 Januari 2025, Konsul RI Tawau, Aris Heru Utomo, menyambut kedatangan tim...

Yusup Rombe Serahkan Bantuan Kemanusiaan Korban Tanah Longsor di Toraja Utara

PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA, - Ikatan Keluarga Toraja Mimika (IKTM) Kabupaten Mimika bersama rombongan berikan bantuan kemanusiaan kepada warga...