Menag Nasaruddin Umar juga telah mengeluarkan surat edaran yang ditujukan kepada Kanwil Kemenag dan Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri dalam rangka Hari Raya Imlek 2576 Kongzili Tahun 2025. Surat edaran tersebut berisi himbauan untuk memasang ornamen Imlek seperti lampion dan Bunga Mei Hwa di area kantor satuan kerja masing-masing, sebagai penghormatan kepada umat Khonghucu.
Pemerintah juga telah mengumumkan jadwal libur nasional, termasuk Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili pada Rabu, 29 Januari 2025. Libur tersebut memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk merayakan Tahun Baru Imlek. ( ab )